7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Satreskrim Polres Sergai Amankan Penulis Judi Togel

Sergai, MISTAR.ID
Penggerebekan perjudian ini berdasarkan kerjasama masyarakat bersama Polres Sergai untuk mengkondusifkan dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih saja melakukan tindak pidana perjudian sehingga meresahkan masyarakat disekitarnya, Rabu (29/01/22)

Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 20.35 WIB Sat reskrim Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya adanya tindak pidana perjudian yang berjenis Kim, penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Iptu M Sihombing bahwa ada masyarakat yang sedang bermain judi jenis kim.

Atas informasi tersebut Satreskrim Polres Sergai langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan dan langsung mengamankan seseorang yang bernama LS yang sedang menunggu pemasang judi jenis KIM yang berada di depan teras milik warga di Dusun II Kp Lalang Desa Suka Tani Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Baca juga:Nulis Judi Kim di Warkop, Pria ini Ditangkap Polsek Siantar Barat

Setelah berhasil mengamankan seorang penulis judi Kim dan melakukan interogasi pelaku dan tak butuh waktu lama pelaku pun mengakui bahwa buku tafsir mimpi dan HP merk samsung berisikan angka tebakan milik pelaku.

Saat di konfirmasi oleh awak media Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui kasi Humas AKP R. Gultom membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian.

Baca juga:Salah Bawa Saksi, Hakim Tegur Jaksa dan Tunda Sidang Kasus Judi Online

Lanjut Kasi humas tersangka pun akhirnya langsung diboyong ke Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 303 ayat (1) angka ke-1e,2e, 3e dan ayat 3 dari KUHPidana (hery/hm06)

Related Articles

Latest Articles