16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Satgas Covid-19 USU Segera Lakukan Asesmen Kelayakan Pertemuan Tatap Muka

Medan, MISTAR.ID

Persiapan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas Universitas Sumatera Utara (USU) terus dimatangkan. Satgas Covid USU akan melakukan asesmen dalam waktu dekat untuk menilai kelayakan dan kesiapan fakultas dalam menyelenggarakan PTM terbatas.

Tim Satgas Covid USU dr Inke Nadia Diniyanti Lubis mengatakan, protokol kesehatan (prokes), pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 menjadi hal penting untuk dilaksanakan dan diimplementasikan dalam menyelenggarakan PTM terbatas.

Inke menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan bantuan sepanjang Covid-19 masih berlaku sebagai wabah. “Kami akan lakukan asesmen terlebih dahulu ke fakultas untuk melihat sejauh mana kesiapan penyelenggaraan PTM terbatas,” ujarnya, Jumat (7/1/22).

Baca Juga:Rektor Berkomitmen Jadikan USU Tujuan Mahasiswa Asing untuk Menimba Ilmu

Inke mengatakan, setiap fakultas harus menyediakan hand sanitizer, thermogun, ventilasi yang memadai, alur keluar masuk mahasiswa, serta teknis mahasiswa yang akan memasuki pembelajaran. PTM terbatas, kata Inke, direncanakan digelar dengan rasio 50 persen mahasiswa yang memasuki ruangan. Sementara sisanya masih melakukan pembelajaran secara daring. “Kebijakan teknis akan diberikan kepada fakultas untuk menentukan persentase tersebut,” katanya.

Menurut Inke, fakultas memiliki wewenang untuk menyusun bagaimana rasio 50 persen dapat dipenuhi. Bisa dengan setiap kelas dibagi dua atau bisa secara bergantian masuknya dan sebagainya. “Yang penting kuotanya dalam setiap pertemuan adalah 50 persen. Namun hal ini juga tergantung sejauh mana kesiapan fakultas melakukan PTM Terbatas itu sendiri,” ucapnya.

Di hadapan Rektor USU Dr Muryanto Amin, Inke dan timnya juga mensosialisasikan Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik USU di Era Pandemi Covid-19. Buku itu sendiri merupakan pedoman untuk fakultas dalam menyiapkan PTM Terbatas.

“Diharapkan nantinya fakultas sudah mampu dan mengetahui tindakan yang dilakukan jika dalam pertemuan tatap muka ditemukan kasus,” tukasnya.

Baca Juga:USU Beri Penghargaan Prodi Dan Fakultas Berprestasi Dalam IKU

Rektor USU Dr Muryanto Amin berharap semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mempersiapkan PTM terbatas. Ia juga menekankan agar pelayanan akademik dapat kembali dijalankan dengan baik dengan tetap menerapkan prokes pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Dasar dan pedomannya adalah surat edaran yang terbaru, dimana tenaga kependidikan semuanya sudah masuk secara WFO. Sementara untuk dosen bergantung pada kebijakan fakultas. Harapannya pelayanan akademik dapat kita lakukan sebaik mungkin,” sebutnya.

Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan menambahkan, kebijakan PTM terbatas dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah pusat dan daerah. USU menafsirkan kebijakan tersebut dengan mempersiapkan PTM terbatas. “Landasan PTM terbatas ini adalah keputusan empat menteri yakni Mendikbud-Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri. Juga berdasarkan pada Instruksi Gubernur Sumatera Utara No 188 Tahun 2021,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles