7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

RS USU Siap Fasilitasi Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Medan, MISTAR.ID

Beberapa rumah sakit di Kota Medan siap menjadi fasilitas kesehatan (faskes) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil (Bumil) yana usia kandungan minggu ke 14 sampai ke 33.

Humas Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) Muhammad Zeinizen mengatakan, pihaknya akan menggelar vaksinasi terhadap ibu hamil dalam waktu dekat. Namun, vaksinasi yang digelar tersebut, RS USU hanya sebagai penyedia tempat atau memfasilitasi.

“Kami hanya memfasilitasi, penyelenggaranya dari Dinas Kesehatan Sumut,” katanya, Rabu (1/9/21).

Baca Juga:Ibu Hamil di Siantar Divaksin Dosis I

Namun, Zeinizen belum bersedia menjelaskan tentang kriteria ibu hamil yang akan menjalani vaksinasi Covid-19.

“Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke mereka (Dinas Kesehatan Sumut),” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Rosario Simanjuntak menyebutkan, pihaknya saat ini belum ada melaksanakan vaksinasi terhadap Bumil.

Baca Juga:Vaksinasi Bagi Ibu Hamil Sebaiknya Usia Kandungan 13 Minggu Sampai 33 Minggu

“Belum ada,” ucapnya.

Ia sendiri mengaku kalau pihaknya sudah ada mendapatkan informasi kalau Kota Medan akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi Bumil.

“Sampai sekarang belum ada rencana,” ucap dia.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

Diketahui, ibu hamil usia kandungan minggu ke 14 sampai ke 33 di Kota Medan bakal mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Hal itu menyusul pencanangan yang bakal dilakukan Pemko Medan pada September mendatang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Medan Mardohar Tambunan mengakui saat ini untuk mengajak ibu hamil melakukan vaksin masih sangat sulit, padahal menurutnya sangat penting.

“Memang sulit sekali meminta ibu hamil itu supaya mau disuntik. Karena hamil, mereka jadi pada takut. Padahal keamanannya sudah dipikirkan dari jauh-jauh hari dan matang-matang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (30/8/21).

Baca Juga:Ibu Hamil Segera Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya!

Dia menjelaskan, usia hamil minggu ke 14 ke atas sudah bisa divaksin karena embrionya dianggap sudah matang. Sehingga kalau pun terjadi KIPI (kajadian ikutan pasca imunisasi) tidak berdampak pada kondisi janin.

“Tapi ibu hamil ini ada beberapa kriterianya, ada yang resiko tinggi, normal dan prematur. Jadi (untuk vaksin) kita utamakan yang normal saja dulu dan kita punya datanya itu,” jelasnya.

Baca Juga:Amankah Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil?

Saat ini, tambah Mardohar, pihaknya sedang menghitung jumlah bumil dengan kelahiran normal yang akan disuntik vaksin dari faskes yang ada di Kota Medan. Dia menambahkan, adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac.

“Ibu hamil harus divaksin karena masuk dalam kelompok resiko rentan terpapar Covid-19, sehingga berbahaya bagi keselamatan bayi dan ibu,” terang dia. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles