9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

RS Adam Malik Layani Rapid Test untuk Komersil, Harga Rp300 Ribu Hingga Rp499 Ribu per Orang

Medan, MISTAR.ID
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik kini melayani rapid test Covid-19 untuk komersil. Hal itu dikatakan Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak, Minggu (14/6/20).

“Ini menjawab pertanyaan masyarakat selama ini. Banyak yang butuh untuk banyak hal. Ada yang mau melakukan perjalanan dengan penerbangan, ada yang untuk administrasi pekerjaan dan sebagainya,” sebutnya.

Rosa menyebutkan, sebelumnya, layanan ini hanya diperuntukkan bagi pasien covid-19 dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara gratis.

Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19 di RSUP H Adam Malik ditawarkan dalam dua paket. Paket A merupakan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan harga Rp300.000 oer orang. “Dan pelanggan akan mendapatkan surat keterangan hasil rapid test dengan harga Rp300.000,” sebutnya.

Baca Juga:Harga Tiket dan Rapid Test Rp450 Ribu per Orang Bikin Biaya Bepergian Naik Pesawat Kian Mahal

Sedangkan paket B, sambung dia, dikenakan biaya Rp499.000 dengan rincian masyarakat mendapatkan pemeriksaan rapid test Covid-19, pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan thorax dewasa, konsultasi dokter. “Serta pelanggan akan mendapatkan surat keterangan hasil rapid test,” ucapnya.

Pemeriksaan dilakukan di Medical Check Up (MCU) Unit Gedung CMU Lantai 2 RSUP H Adam Malik. Layanan ini dibuka pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB setiap hari kerja. Pelanggan juga dapat menghubungi RS terkait pemeriksaan ini di nomor 061 8364581 ext 288. “Masyarakat sudah bisa melakukan pemeriksaan mulai Senin 15 Juni 2020,” ujarnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles