9 C
New York
Monday, April 22, 2024

RS Adam Malik Buka Pendaftaran Vaksinasi Booster Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik telah membuka vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat umum di Medical Check-up Unit (MCU) Lantai I Gedung Paviliun.

Sub Koordinator Hukormas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga ini dimulai pada Kamis (20/1/22). Pelaksanaan vaksinasi ini tidak mempersyaratkan domisili.

“Warga dari daerah manapun bisa mendaftar dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu atau sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua. Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di Rumah Sakit Adam Malik. Sedangkan yang vaksinasi pertama atau kedua di luar Rumah Sakit Adam Malik harus daftar online terlebih dahulu,” ungkapnya.

Baca Juga:Wakil Bupati Samosir Launching Pelaksanaan Vaksinasi Booster

Rosa menjelaskan, pendaftaran online dilakukan melalui situs https://regvaksin.sirsmandiri.com. Selanjutnya, bukti pendaftaran online ditunjukkan kepada petugas di lokasi untuk dilakukan pendaftaran ulang dan mengisi formulir skrining.

“Kemudian, semua peserta vaksinasi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas sesuai antrian, sebelum disuntik vaksin,” jelasnya.

Rosa menuturkan, RS Adam Malik sudah menyiapkan kuota vaksinasi booster Covid-19 untuk 150 orang per hari dengan jenis vaksin Pfizer. Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan setiap hari kerja pada Senin-Sabtu pukul 08.00-15.30 WIB.

“Vaksinasi booster dosis ketiga hanya untuk yang sudah divaksin dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Semua masyarakat yang memenuhi persyaratan itu, menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin sebelumnya saat pendaftaran, serta lolos skrining kesehatan, dapat menerima vaksinasi booster tanpa dipungut biaya alias gratis,” sebutnya.

Baca Juga:Besok, Puluhan Anggota DPRD Siantar Mulai Divaksin Booster

Sebelumnya, tambah Rosa, rumah sakit milik Kemenkes RI ini juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun sejak 17 Januari 2022. Untuk vaksinasi anak-anak, orang tua bisa langsung membawa anaknya ke lokasi vaksinasi dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) tanpa syarat domisili, dan jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac.

“Selain itu, RS Adam Malik juga masih melayani vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua bagi masyarakat umum. Bagi yang mendaftar untuk vaksinasi dosis pertama, maka akan mendapatkan vaksin Pfizer. Sedangkan bagi yang sebelumnya sudah menerima dosis pertama dengan vaksin Sinovac, maka akan diberikan jenis vaksin yang sama untuk dosis keduanya,” kata dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles