9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Rencananya, 1 Juli 2020 Diberlakukan New Normal di Sumut

Medan, MISTAR.ID
Rencananya, 1 Juli 2020 mendatang, Sumatera Utara (Sumut) akan memberlakukan new normal atau kenormalan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Susunan draft pemberlakukan new normal sedang diajukan ke pusat. Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancari wartawan, Kamis (25/6/20), di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan.

“Besok draft sosialisasi akan kita kirim dan besok disosialisasikan ke DPR. Mudah-mudahan tanggal 1 Juli bisa diberlakukan new normal. Tapi mulai saat ini, sosialisasi ini diberangkatkan ke kabupaten/kota untuk dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakatnya,” kata Edy.

Saat ditanyakan terkait terus bertambahnya pasien positif Covid-19 di Sumut, apakah tidak menghambat pemberlakuan normal baru? Edy mengungkapkan, tidak berpengaruh.

Baca Juga:Kebijakan Pemerintah Dalam Masa Transisi New Normal Kota Pematangsiantar

“Tidak ya. Karena tidak berdasarkan pertambahan status. Hanya saja ada perbedaan perlakuannya di zona merah, zona hijau, zona orange dan zona kuning,” sebutnya.

Untuk itu, orang nomor satu di Sumut ini berharap seluruh daerah menjadi zona hijau. Tetapi namanya manusia bersifat dinamis. Misalnya seseorang terpapar dan dibawa ke Medan, maka angka kasus akan bertumpuk di Medan.

“Jadi bila ada kabupaten yang berubah menjadi hijau itu baik ya, sehingga kegiatan ekonomi bisa kembali berjalan. Namun karena Medan adalah ibu kota, pastinya pasien banyak di rujuk ke Medan,” terangnya.

Terkait komentar pansus DPRD Sumut yang meminta gubernur mengkaji ulang penerapan new normal. Edy menanggapi dengan santai dan mengatakan, agar mempelajari sosialiasi new normal terlebih dahulu.

Baca Juga:New Normal untuk Sekolah Munculkan Masalah Baru

“Sebelum disosialisasi jangan komentar dulu. Jadi sosialisasi inikan kita ajukan bila ada yang perlu dibenahi maka akan kita perbaiki,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut juga berharap agar Sumut bebas dari korupsi. Mengingat KPK memberi peringkat 4 pada Sumut.

“Kita berharap Sumut zero (nol) dari korupsi. Sebab ini menyangkut kerpecayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Selama ini KPK menangkap pimpinan kan kalaupun ada anak buahnya itu lantaran tidak terkontrol dari pemimpin. Maka dari itu kita harus jujur, benar, tulus dan ikhlas. Sebab selama ini kelola pemerintah susah benar hanya saja kita yang harus dibenahi,” ujarnya. (anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles