8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Rektor UINSU Diminta Batalkan Hasil Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non ASN BLU

Medan, MISTAR.ID

DR Suheri Harahap, dosen FIS Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) meminta Rektor UINSU Prof Syahrin Harahap membatalkan hasil seleksi penerimaan dosen tetap non ASN Badan Layanan Umum (BLU) UINSU tahun anggaran 2021. Desakan untuk membatalkan hasil seleksi tersebut karena diduga sarat KKN.

Suheri mengatakan, ada berbagai kejanggalan dalam rekrutmen dosen BLU. Berdasarkan syarat administrasi yang tertulis poin 4 adalah memiliki ijazah dan transkrip nilai. Namun yang janggal, terdapat tambahan dan atau Surat Keterangan Telah Lulus (SKTL).

Berdasarkan Surat Edaran Rektor UINSU Nomor: B-4165/Un.11.R/B.1.10/HM.00/11/2021 tanggal 15 November 2021 tentang Pengumuman Dosen Tetap Non ASN Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Rektor UIN Sumut Prof DR Syahrin Harahap, kemudian diketahui nama-nama yang lulus seleksi.

Baca Juga:Massa AMMP2SU Sampaikan Permasalahan UINSU ke Kemenag RI

“Ini tidak ada di penerimaan dosen perguruan tinggi lain. Kenapa dipaksakan yang masih SKTL? Ternyata kecurigaan ini terbukti dengan lulusnya anak WR II yang baru lulus berinisial ‘SK’. Padahal lulusan S2, S3 masih ada yang bisa lebih baik memiliki pengalaman mengajar, sudah lama mengabdi di UINSU atau perguruan tinggi lain,” kata Suheri, Jumat (3/12/21).

“Ini kurang sehat dalam dunia akademik. Melahirkan dosen-dosen baru lewat penerimaan jalur BLU non ASN. Karena itu, Rektor UINSU harus merespon aspirasi yang berkembang termasuk tuntutan berbagai elemen yang ada. Kita dorong agar yang merasa dirugikan bisa melaporkan kecurangan, dan menggugat lewat jalur hukum,” sebutnya.

Sebagai dosen UINSU, lanjut Suheri, dirinya meminta rektor membatalkan hasil seleksi dan meminta Inspektorat Kemenag RI turun memeriksa timsel.

Baca Juga:Korupsi Pembangunan Gedung UINSU, PPK dan Rekan Dituntut Masing-masing 4 Tahun Penjara

“Dugaan kami seleksi ini terjadi KKN dan tidak profesional untuk merekrut dosen di UINSU. Kami khawatir bentuk penerimaan ini akan mengurangi kualitas dan mengganggu pembelajaran yang sumber tenaga pendidiknya belum berpengalaman dan sarat KKN. Bahkan baru lulus belum memiliki ijazah resmi,” tegasnya.

Sementara itu, WR II UINSU Dr Hasnah yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapannya hingga berita ini ditulis. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles