8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Razia, Tim Gabungan Amankan 10 Sopir Positif Narkoba di Medan

Medan, MISTAR.ID

Guna memberi rasa nyaman bagi para penumpang angkutan umum, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar razia kepada para sopir angkutan umum di Kota Medan, Jumat (28/1/22).

Kali ini, petugas melakukan razia di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto dan berhasil mengamankan 10 sopir yang hasil urine-nya positif mengandung narkoba.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub Medan bersama tim gabungan dari TNI/Polri, BNN, Satpol PP dan dari Dinas Kesehatan untuk meminimalisir kecelakaan akibat kelalaian sopir. “Kegiatan ini dilakukan berperiode, jadi untuk awal tahun di 2022 ini kita lakukan 15 hari, sedangkan hari ini sudah masuk hari ke 10. Selama 10 hari ini, sudah ada 10 sopir angkot yang terjaring,” ucap Iswar.

Baca Juga:Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Razia Narkoba Jelang Tahun Baru

Dikatakan Iswar, pelaksanaan tes urin biasanya dilakukan pada sore hari. Sementara dari pagi hingga siang hari dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengendara. “Dari hari pertama sampai hari kesepuluh razia di bulan Januari 2022 ini, total ada 70 sopir angkot yang telah dilakukan tes urine dan 10 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba oleh BNN,” jelas Iswar.

Oleh karena itu, Dishub masih akan melakukan razia empat hari ke depan atau hingga akhir Januari 2022 pada berbagai tempat atau ruas jalan di Kota Medan. Selain menjaring sopir yang menggunakan narkoba, Dishub Medan juga ingin memastikan kesiapan dokumen kendaraan. “Jadi fokus kita banyak, ada untuk penertiban angkutan umum dan barang, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan itu sendiri maupun kesiapan dari pengemudi,” ujarnya.

Selain itu, kata Iswar, tim gabungan juga menggelar operasi yustisi dan membagikan ribuan masker kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker. “Yang tidak memakai masker kita berhentikan dan kita berikan masker serta edukasi agar tetap mematuhi prokes selama berkendara,” terangnya.

Baca Juga:Driver Ojol Nyambi Kurir Ekstasi Dituntut 7 Tahun Penjara

Sementara itu, jelas Iswar, jika dibandingkan dengan razia tes urin pada akhir 2021 lalu, jumlah sopir yang positif menggunakan narkoba berkurang cukup jauh. Pada akhir tahun lalu, jumlah yang sopir yang terbukti menggunakan narkoba mencapai 70 orang. “Sesuai instruksi Pak Wali Kota, semua sopir angkutan kota di Medan harus tertib, baik secara administrasi maupun kesiapan sopirnya secara pribadi. Demi keselamatan semua pihak, tidak boleh ada sopir yang menggunakan narkoba, ini penting,” pungkasnya.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles