9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ratusan Warga Medan Terjaring Razia Masker

Medan, MISTAR.ID

Ratusan warga Medan terjaring razia karena kedapatan tidak mengenakan masker. Razia masker ini digelar tim gabungan Satpol PP Pemprovsu dan Kota Medan, Babinsa, Dinas Perhubungan Medan, di Jalan Panglima Denai Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, kemarin.

Razia digelar untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada pandemi Covid 19 di Kota Medan.

Juga berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Sumut.

Tim gabungan memberhentikan satu per satu pengendara roda dua, mobil dan angkutan kota serta pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Hasilnya, 111 warga terkena razia.

Baca juga: Ketua PN Medan Positif Covid-19

Bagi warga yang tertangkap tidak memakai masker, KTP mereka ditahan selama 3 hari. Diberi surat sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Medan, Reyes Sihombing, mengingatkan seluruh warga di wilayah Kota Medan agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan kita bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari kita semua untuk memerangi virus Covid 19 ini,” katanya.

Razia ini terus dilakukan dengan berpindah-pindah tempat untuk mengingatkan warga tentang Perwal, sekaligus menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.(Edrin/hm07)

Related Articles

Latest Articles