9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Rapat Paripurna DPRD Samosir Bahas Kode Etik DPRD Dan Penetapan Hasil Reses I

Samosir, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Samosir mengadakan Rapat Paripurna, dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Peraturan DPRD Kabupaten Samosir tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Samosir dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tentang Penetapan Hasil Reses I DPRD Kabupaten Samosir Tahun 2021 yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir Selasa , (22/2/21).

Wakil ketua DPRD Nasib Simbolon selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa, Rapat Paripurna ini dilaksanakan, sebagai bagian dalam pelaksanaan program kerja DPRD, serta bagian dari pertanggung jawaban ke masyarakat atas pelaksanaan Reses I pada masa sidang I diwaktu yang lalu.

Nasib Simbolon selaku ketua pimpinan rapat, mempersilahkan kepada juru bicara masing-masing Daerah Pemilihan, untuk menyampaikan hasil Reses I, sebagai rumusan atas aspirasi yang disampaikan oleh konstituen.

Baca Juga: DPC F SPTI-K.SPSI Samosir Somasi Kadisnaker dan Koperindag Pemkab Samosir

Dari  hasil Reses I, setiap Dapil diawali oleh juru bicara Dapil I Saurtua Silalahi, ST. Dapil II dibacakan oleh Parluhutan Samosir,SP,M.Si. Dapil III disampaikan oleh Parluhutan Sinaga dan dapil IV dibacakan Jonny sagala.

Hasil  keseluruhan penyampaian tersebut, secara umum setiap aspirasi konstituen dari setiap Dapil diantaranya adalah pembangunan infrastruktur berupa jalan, fasilitas air minum/bersih. Sarana dan prasarana pertanian, penataan situs/objek wisata, penambahan modal ke UMKM, pengembangan SDM yg terampil melalui pelatihan, Perencanaan program dan kegiatan utk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca pandemi covid 19, peningkatan pelayanan publik, pendampingan kepada desa dll.

Sebelum Rapat paripurna penetapan hasil Reses I ini, juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna Tentang kode etik. Dimana hasil pembahasan oleh Tim Kode etik dibacakan oleh Parluhutan Sinaga.

Kode etik tersebut nantinya, sebagai salah satu pedoman dan aturan bagi setiap anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Secara keseluruhan Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, berjalan dengan baik. Dan keputusan Rapat Paripurna nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Samosir.( Sawangin/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles