14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

PTPN 2, 3 dan 4 Gandeng Kejatisu untuk Tuntaskan Masalah Tanah

Medan, MISTAR.ID

Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) dengan PTPN 2, PTPN 3 dan PTPN 4 membuat perjanjian kerjasama dalam pendampingan hukum baik permasalahan aset serta penindakan terhadap oknum yang menyalagunakan kewenangan sehingga mengakibatkan perusahaan milik BUMN tersebut merugi.

“Menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini, dibentuk tim yang terdiri dari pihak PTPN dan pihak kejaksaan yang berada pada satu kantor yang disebut Adhyaksa Estate,” tegas Kajatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu saat menjawab konfirmasi awak media usai penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Aula Sasana Citra Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/21).

Lanjut Kajati dalam pendampingan ini tidak hanya pada bidan Datun semata namun juga melibatkan bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) untuk menyelesaikan permasalahan aset.

Baca Juga: Pertahankan Lahan dari Penggarap, PTPN 2 Kerahkan SPP

Didampingi Direktur PTPN 2, Irwan Peranginangin, Direktur SDM PTPN 3 Seger Budiardjo dan Direktur PTPN 4 Sucipto Prayitno, Kajatisu lebih lanjut menegaskan, perlunya dibentuk Adhyaksa Estate ini, tujuannya untuk memudahkan koordinasi.

“Sebagian besar peralihan asset termasuk lahan perkebunan milik pemerintah kepada pihak ketiga, dari informasi yang kita dengar banyak bermasalah. Makanya kita melibatkan Intel dan Pidsus pada tim tersebut,” ujarnya.

Direktur SDM PTPN 3, Seger Budiardjo menyampaikan pernyataan senada. Kata dia, dengan adanya kerjasama dengan pihak kejaksaan, diyakini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan hukum termasuk tentang masalah asset yang beralih kepada pihak ketiga.

Baca Juga: Pembersihan Lahan, PTPN 2 Robohkan Rumah Dinas dan Gudang

“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN yang sampai hari ini masih belum terselesaikan, bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo.

Penandatanganan kerjasama ini, dilaksanakan oleh Kajatisu IBN Wiswantanu, Direktur PTPN 2 Irwan Peranginangin, Direktur SDM PTPN 3 Seger Budiardjo dan Direktur PTPN 4 Sucipto Prayitno.

Hadir dalam penandatanganan, Wakajatisu Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun DR Prima Idwan Mariza, Aspidum Sugeng dan Asbin Nasril serta perwakilan dari Perkebunan.(amsal/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles