7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Protokol Kesehatan Juga Penting Saat Berolahraga

Medan, MISTAR.ID

Para pelaku olahraga diingatkan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Protokol Kesehatan merupakan kewajiban yang harus diikuti seluruh insan dan pelaku olahraga.

Hal ini dikatakan Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Medan Iswanda Nanda Ramli kepada wartawan, Senin (16/11/20) siang. “Protokol kesehatan adalah wajib termasuk di cabang sepakbola guna menekan laju pergerakan Covid-19,” ucap Nanda Ramli.

Menurutnya, angka penyebaran corona belakangan ini di Kota Medan menunjukkan grafik penurunan yang cukup baik. Artinya dalam posisi seperti ini, pola penerapan 3M (mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai nasker) yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk perwujudan dalam menjaga kebersihan diri telah mampu diterapkan dengan baik di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Terus Naik, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes

Tentunya ini harus terus ditingkatkan, semua pihak harus saling mengingatkan. Dan sebagai pengurus olahraga, pihaknya juga tidak bosan untuk terus menerus memberikan wawasan tentang pentingnya menjalankan pola hidup sehat.

“Dimanapun saya berada dan bertemu kawan-kawan, baik itu di klub maupun SSB, saya selalu melakukan sosialisasi menerapkan  pola 3M dalam keseharian,” kata Anggota DPRD Medan itu.

Ia pun mengajak dan menaruh harapan besar kepada seluruh insan olahraga dimanapun berada untuk berjibaku memerangi Covid-19 dengan menjaga kebersihan di tiap lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga:Penyebaran Covid-19 di Toba Masih Tinggi, Warga Diimbau Patuhi Prokes

Tidak hanya menerapkan pola 3M saja yang harus dipraktekkan, menjaga kebersihan lingkungan dengan bergotong royong juga menjadi satu pola dasar agar dapat saling menjaga kebersihan. “Saya optimis badai ini segera kita lalui,” tandasnya.

Dikatakannya, kunci utamanya tidak lain adalah menjaga kedisiplinan diri dan mengetahui secara jelas tata cara menjalankan protokol kesehatan yang baik dan benar. (edrin/hm12)

Related Articles

Latest Articles