9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

PPS Usai, Kanwil DJP Sumut I Kumpulkan Rp3,54 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Hingga hari terakhir, Program Pengungkapan Sukarela selesai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) memperoleh tiga setengah triliun rupiah lebih, dari setoran Pajak Penghasilan (PPh) atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Jumlah wajib pajak yang mengikuti PPS secara nasional sebanyak 247.918 wajib pajak dengan total nilai PPh sebesar Rp61,01 triliun, dengan Nilai Harta Bersih yang diungkapkan sebesar Rp594,82 triliun ,terdiri dari Deklarasi Dalam Negeri Rp498,88 triliun, Repatriasi Rp13,70 trilun, Deklarasi Luar Negeri Rp59,91 triliun, dan Investasi Dalam Negeri Rp22,34 triliun.

“Alhamdulillah, penerimaan Pajak Penghasilan kita, khusus dari PPS mencapai Rp3,54 triliun, Kanwil DJP Sumut I berada di peringkat enam nasional untuk kinerja penerimaan pajak dari PPS,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, Senin (4/7/22).

Baca Juga:DJP Sumut I Sita Aset Penunggak Pajak di Medan

Peringkat pertama capaian PPS secara nasional adalah Kanwil DJP Jakarta Barat dengan realisasi PPh Rp7.26 triliun, diikuti berturut-turut berikutnya adalah Kanwil DJP Jakarta Utara Rp6,25 triliun, Kanwil DJP Jawa Timur I Rp5,98 triliun, Kanwil DJP Jawa Barat I RP4,02 triliun dan peringkat kelima Kanwil DJP Jakarta Pusat Rp3,95 triliun.

Dijelaskan Eddi Wahyudi, jumlah Wajib Pajak Kanwil DJP Sumut I yang berpartisipasi mengikuti PPS sebanyak 14.789 wajib pajak.

Di samping jumlah PPh Final, Nilai Harta Bersih yang diungkap secara sukarela sebesar Rp36.241,63 miliar, terdiri dari Deklarasi Dalam Negeri Rp30.835,40 miliar, Repatriasi Rp370,23 miliar, Investasi Dalam Negeri Rp753,43 miliar, Investasi Repatriasi Rp70,17 miliar dan Deklarasi Luar Negeri Rp4.212,39 miliar.

Capaian PPS tahun 2022 Kanwil DJP Sumut I ini, bila dibandingkan dengan penerimaan Tax Amnesty (TA) tahun 2016 lalu, adalah 75,57%. Di mana penerimaan atas TA Kanwil DJP Sumut I ketika itu adalah Rp4,69 triliun.

Baca Juga:Kemendagri Ingatkan Daerah Terkait Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi

Eddi Wahyudi menyampaikan rasa terima kasih atas keikutsertaan wajib pajak yang telah memanfaatkan PPS, serta berharap penerimaan pajak yang telah terkumpul ini dapat menguatkan ekonomi Sumatera Utara khususnya.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah memanfaatkan PPS. Juga kepada seluruh pihak yang telah mendukung PPS di Wilayah Kerja Kanwil DJP Sumatera Utara I, termasuk para anggota DPR/DPRD, asosiasi-asosiasi usaha, pihak perbankan, perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Tax Center, seluruh pegawai pada semua unit kerja Kanwil DJP Sumut I dan juga teman-teman dari media, serta semua pihak lainnya,” jelasnya.

Dikatakan Eddi Wahyudi, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles