9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

PPKM Darurat, Penumpang KA Turun Hingga 80%

Medan, MISTAR.ID

Sejak pemberlakuan masa PPKM Darurat  mulai 12 Juli lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) mencatat jumlah penumpang KA Lokal pada periode 12-18 Juli sebanyak 3.567 penumpang atau turun 80% dibanding jumlah penumpang KA Lokal pada periode 5-11 Juli yaitu sebanyak 18.029 penumpang.

Secara keseluruhan, jumlah penumpang yang memanfaatkan moda transportasi KA juga mengalami penurunan signifikan, di mana pada periode 12-18 Juli jumlah pelanggan mencapai 4.228. Angka ini turun 80% dari periode 5-11 Juli yang mencapai 20.479 pelanggan.

“Penurunan jumlah penumpang KA Lokal ini menunjukkan bahwa masyarakat di luar pekerja sektor esensial dan kritikal telah mematuhi aturan untuk tidak bepergian menggunakan KA Lokal di masa PPKM Darurat,” kata Vice President PT KAI Divre I SU, Daniel Johannes Hutabarat, Selasa (20/7/21).

Baca juga: Idul Adha 2021, Perjalanan KA Hanya Berlaku bagi Pekerja Esensial, Kritikal dan Mendesak

Menurut Daniel, pengetatan persyaratan pelaku perjalanan pada masa PPKM Darurat terbukti efektif sehingga dapat optimal menekan dan membatasi pergerakan masyarakat pada masa pandemi.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat khususnya pengguna KA Lokal atas pengertian dan kerja samanya dalam mematuhi ketentuan tersebut. KAI akan terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan perjalanan baik KA Lokal maupun KA Antar Kota pada masa PPKM Darurat agar masyarakat semakin banyak yang mengetahui aturan ini.

Baca juga: Ingat! Naik Kereta Api Wajib Rapid Test

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya penerapan syarat baru bagi perjalanan KA Lokal pada masa PPKM Darurat,” pungkas Daniel. (Anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles