7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pos Penyekatan PPKM Level IV Masih Aktif di Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah pos penyekatan di Kota Medan masih berjalan di tengah perpanjangan penerapan PPKM level IV, Senin (26/7/21). Setiap kendaraan yang hendak masuk ke Kota Medan diperiksa apakah memiliki surat vaksin atau tidak.

Pantauan Mistar di pos penyekatan Jalan Sisingamangaraja – Jalan Tritura, pengemudi roda empat diminta untuk berhenti jika hendak masuk menuju ke Kota Medan. “Selamat sore pak, bisa ditunjukkan surat-suratnya,” ujar petugas yang berjaga di lokasi.

Setelah menurunkan kaca mobilnya, pengendara tersebut kemudian menunjukkan surat-surat kendaraan. Selain itu, pengendara mobil tersebut juga memperlihatkan surat bahwa dia sudah divaksin. Petugas kemudian menanyakan tujuan pengemudi mobil tersebut. Setelah berdialog secara humanis, pengendara mobil tersebut diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca juga: 40 Titik Pos Penyekatan dan Pengalihan Arus Didirikan di Medan

“Sejauh ini berjalan aman dan lancar. Tapi masih ada juga pengendara yang membandel tidak menerapkan prokes, utamanya masker,” ujar salah seorang petugas Aiptu D Sinaga. Dia mengatakan, dalam penerapan PPKM tersebut pihaknya juga beberapa kali memperbolehkan kendaraan yang membawa orang sakit untuk masuk ke Kota Medan.

“Namun kalau untuk yang lain kita periksa KTP, surat vaksin dan surat jalan,” ungkapnya. Sinaga menjelaskan, petugas gabungan di pos penyekatan Jalan Sisingamangaraja – Jalan Tritura itu bertugas sejak pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB. “Jadi kalau pengendara bukan warga Medan yang tidak berkepentingan kita arahkan untuk keluar dari arah Amplas,” pungkasnya.

Sementara itu, penyekatan penuh terlihat di perempatan Jalan Brigjen Katamso – Jalan Ir Juanda. Sejumlah kendaraan tidak diperkenankan untuk masuk ke inti Kota Medan. Alhasil, terjadi kemacetan akibat sejumlah pengendara yang menumpuk di pemutaran. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles