15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Polsek Pancur Batu Ringkus 7 Tersangka Judi Tembak Ikan

Medan, MISTAR.ID

Polsek Pancur Batu menggerebek lokasi judi di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit Jumat (23/9/22) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol Efianto Ginting SSos tersebut, 7 tersangka berhasil diamankan.

Adapun ketujuh tersangka B Manalu (24) warga Desa Kuta Tinggi, Dedi Misrah (38) warga Desa Siatas, Hardiansyah (27) warga Silatong, Kecamatan Simpang Kanan, Sunarto (29) warga Desa Sanga Beru, Kecamatan Gunung Meriah, Sapnan Tanjung (45) warga Desa Gosong, Kecamatan Singkil Utara.

Lalu Agustian (23) warga Link I Albion Prancis, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapteng dan Julianto Sembiring (23) warga Dusun I Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga:Jemaah Masjid di Kisaran Bentangkan Spanduk Tolak Judi Tembak Ikan

Informasi yang dihimpun, penggerebekan yang dilakukan petugas bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Dari situ, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

“Saat digerebek, hasilnya 7 orang berhasil kita amankan bersama barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan berlogo Surya dan uang tunai ratusan ribu,” ucapnya, Sabtu (24/9/22).

Selain ketujuh pria, kita juga mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan berlogo Surya, uang tunai ratusan ribu.

Dikatakan Kapolsek, bahwa semua tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Baca juga:Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

“Kami imbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian untuk segera melapor ke kita. Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi menjalankan aktivitas illegalnya,” tandas mantan Kasat Samapta Polres Langkat ini. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles