10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polrestabes Medan Musnahkan Beragam Barang Bukti Narkotika

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika terdiri 3,1 Kg Heroin, 23 Kg sabu, 214 butir pil ekstasi, 1.206 pil happy five, 168 butir pil alprazolam dan 208 linting ganja.

Pemusnahan barang bukti yang digelar, Selasa (9/11/21) sore, ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus berbeda selama periode September sampai Oktober.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, selain memusnahkan barang bukti narkotika, dalam pengungkapan 4 kasus ini pihaknya juga berhasil meringkus 8 orang tersangka.

Baca juga:Kejari Tebing Tinggi Bakar Barbut Berbagai Jenis Narkotika

“Untuk kasus pertama kita menggagalkan peredaran 3,1 Kg heroin dengan 2 orang tersangka yakni, ANS (35) warga Aceh Tamiang dan MAN (41) warga Medan,” ujarnya.

Untuk kasus kedua, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri pemilik home industry narkotika yakni, J (30) dan MC (25) istri yang keduanya warga Medan Barat. Barang bukti yang berhasil disita saat itu 214 butir pil ekstasi, 1.206 pil happy five, 168 butir pil alprazolam dan 208 linting ganja.

“Kasus ketiga kita ungkap 1 Kg sabu dari dua tersangka yakni GS (43) warga Kecamatan Labuhan Deli Serdang dan MJ (25) warga Desa Manunggal Kecamatan Medan Deli,” sebutnya.

Terakhir, kasus pengungkapan 22 Kg sabu dengan meringkus 2 tersangka, VS (42) warga Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan dan EA (38) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Riko menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Termasuk akan melakukan operasi (razia) ke tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir jadi tempat peredaran narkotika.

“Untuk tempat-tempat hiburan yang diindikasikan jadi tempat peredaran narkotika secara berkala akan kita lakukan operasi,” tegasnya.

Baca juga:Kapolresta Deli Serdang bersama Dandim 0204/DS, Musnahkan 5 Kg Sabu

Wakil Walikota Medan Aulia Rachman yang hadir dalam pemusnahan itu menyebutkan, Pemko Medan akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Medan.

Pihaknya juga akan menguatkan fungsi Polmas untuk menjaga lingkungan dari bahaya peredaran narkotika.

“Dimohon kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk memberi informasi yang valid soal peredaran dan penyalahgunaan narkotika untuk melindungi anak-anak kita,” pintanya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles