7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polisi Virtual, Poldasu Belum Temukan Akun Medsos Mengarah Pidana

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara belum menemukan adanya pelanggaran atau memberikan teguran kepada pengguna media sosial (medsos) yang sembarangan memposting tulisan, foto maupun video.

Hal itu dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menanggapi telah dioperasikanya polisi virtual Polda Sumut. “Belum ada akun medsos yang kita tegur,” sebut dia, Kamis (4/3/21).

Nainggolan mengungkapkan keberadan polisi virtual Polda Sumut nantinya bertugas di dunia maya memantau aktifitas pengguna media sosial. “Apabila nantinya ditemukan adanya postingan yang mengarah tindak pidana maka polisi virtual akan memberikan teguran terhadap penggunaan medsos untuk menghapus postingan tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Virtual Police Dioperasikan, Poldasu Awasi Pengguna Medsos

Diketahui, Polda Sumut telah menyiapkan polisi virtual di ruang media sosial dalam upaya mencegah tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kehadiran polisi di ruang digital itu merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif.

“Kini hadir di dunia siber, di mana kita (Polda Sumut) mengawasi langsung di media sosial,” katanya. Hadi menyebutkan, kehadiran polisi di media sosial ini juga untuk mengawasi pengguna medsos agar tidak sembarangan memposting tulisan, foto maupun video. “Apabila kita menemukan akun terkait ada bentuk tindak pidana seperti, menyebar berita hoaks, sara dan lain sebagainya, awalnya kita akan tegur,” sebutnya.

Lanjutnya, teguran yang diberikan kepada akun medsos itu tidak di ruang publik melainkan lewat Direct Message (DM). “Kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus,” kata dia. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles