11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Polemik Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Harus Kuasai Hulu Bisnis Migor agar Tidak Langka  

Medan, MISTAR.ID

Harga minyak goreng (Migor) di pasar saat ini memang sangat variatif sekali. Ada yang harganya sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan, namun masih ada harga minyak goreng yang dijual di kisaran Rp18.500 hingga Rp19.500 per Kg.

Dan, temuan lainnya adalah konsumen kesulitan untuk membeli minyak goreng belakangan ini, dikarenakan banyak pedagang yang takut menjual minyak goreng khususnya minyak goreng dengan harga lama.

Menurut pandangan Pengamatan Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin, harga minyak goreng terbaru bisa memicu potensi kerugian buat pedagang, terlebih jika nantinya stok minyak goreng sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan membanjiri pasar dan pedagang punya stok minyak goreng harga lama.

Baca Juga:Polda Sumut Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

“Hal tersebutlah yang saya pikir menjadi pemicu kelangkaan minyak goreng saat ini. Namun, hingga pada hari ini, harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional masih banyak dijual dalam rentang Rp18.500 hingga Rp19.500 per Kg di Kota Medan. Jadi harga yang beredar di pasar ini masih beragam. Di ritel modern harga minyak goreng memang dijual di harga Rp14.000 per liter. Tetapi, lagi-lagi minyak goreng murah ini belum merata di pasaran. Di pasar tradisional khususnya juga demikian, tidak sulit menemukan minyak goreng dengan harga Rp18.000 ke atas,” terangnya pada mistar.id, Jumat (18/2/22).

Jadi, pada dasarnya kalau pemerintah ingin supaya harga minyak goreng sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi (HET) dari pemerintah, memang sebaiknya semua pasar digelontorkan minyak goreng dengan suplai yang benar-benar mencukupi, dan harganya seragam sesuai arahan Menteri Perdagangan.

“Jangan seperti saat ini, harganya bervariasi, dan selisih harganya bahkan cukup signifikan. Ini memicu terjadinya penimbunan, spekulan serta praktek-prakter curang lainnya hingga kelangkaan minyak goreng itu sendiri. Kalau pemerintah melakukan imbauan kepada pedagang pengecer untuk menjual minyak goreng sesuai HET. Namun distributornya justru menjual dengan harga di atas HET,” sebutnya.

Baca Juga:Kadis Kopnakerperindag Samosir: Minyak Goreng Langka, Jangan Panik

Sehingga, keinginan pemerintah untuk mengendalikan harga minyak goreng sesuai HET tidak akan mulus. Kecuali harga minyak goreng sesuai HET itu tadi stoknya juga melimpah di pasar, dan bukan hanya stok minyak goreng kemasan, namun juga stok minyak goreng curah. Kalau masih seperti sekarang ini saya justru khawatir yang ada polemik minyak goreng ini berkepanjangan.

“Perlu diketahui bahwa banyak pedagang pengecer minyak goreng itu menjual dengan cara titipan. Artinya, distributor menitipkan barang dagangannya, baru dilakukan penagihan dalam periode tertentu nantinya. Sehingga sama saja kalau praktik di lapangan untuk meredam minyak goreng pendekatannya hanya di hilir. Tapi saya yakin kalau pemerintah mampu melakukan pendekatan ke hulu, masalah minyak goreng satu harga ini bisa tercapai,” jelas Dosen UISU itu.

Baca Juga:Pemkab Sergai Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Terpisah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Doddy Zulverdi menuturkan, fenomena minyak goreng ini sangat terkait dengan peningkatan harga komoditas CPO. Karena permintaan di luar negeri juga meningkat, kemudian harga yang dijual di dalam juga oleh produsen ikut naik.

“Sehingga, langkah yang harus kita lakukan tergantung dari kemampuan kita dari sisi beli. Kalau naik secara global itu di luar kontrol kita. Tapi kita bisa memastikan pasokan, apalagi Indonesia menjadi salah satu produsen. Jadi bagaimana kita bisa mengimbangi permintaan dari global sehingga kemudian harga di level dunia tidak meningkat terlalu dalam. Inflasi tentu naik meski saat ini yang kita upayakan kenaikan wajar dan memenuhi target.  pendekatan utama dari kami mencoba dari sisi pasokan,” bebernya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles