7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Poldasu Siap Divaksinasi, Personil Pelayan Publik Jadi Prioritas

Medan, MISTAR.ID

Personil Polda Sumatera Utara (Poldasu) siap menjalani vaksin Covid-19 tahap kedua yang dijadwalkan pada Maret 2021. Diketahui, sasaran pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini meliputi ASN, TNI/Polri, serta para pekerja publik baik guru, jurnalis, anggota DPRD termasuk juga lanjut usia umum.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Polda Sumatera Utara beserta sejajaran Polres siap menjalani vaksin Covid-19. Dimana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. “Kita seluruh jajaran siap menjalani vaksinasi Covid-19,” sebut dia, Kamis (25/2/21).

Ia menyebutkan, ada beberapa personil yang diprioritaskan dalam mengikuti vaksinasi virus corona itu. Yang menjadi prioritas yaitu petugas kepolisian yang bertugas central pelayanan publik. “Seperti petugas Bhabinkamtibmas, petugas SPKT, pelayanan SIM (Lantas), petugas pembuat SKCK. Intinya yang bertugas langsung berhadapan dengan masyarakat,” terang dia.

Baca Juga:Guru Berharap Dapat Vaksinasi Tahap Kedua, Dinkes Siantar: Silakan Koordinasi ke Kementerian

Selama pelaksanaan vaksinasi, Polda Sumut telah menyiapkan 429 tenaga kesehatan (Nakes). Para nakes itu terdiri dari Dokter umum dari Biddokes sebanyak 52 orang, Dokter umum Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan 13 orang dan dokter umum Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi 9 orang. “Total keseluruhan dokter umum sebanyak 74 orang. Bidan sebanyak 111 orang Dan perawat 244 orang,” sebutnya.

Hadi mengaku kalau para nakes yang nantinya menjadi vaksinator sudah mendapatkan pelatihan. “Semua sudah dilatih sebagai vaksinator,” jawab dia. Seperti diketahui, vaksinasi Covid-19 untuk tahap dua di Provinsi Sumatera Utara direncanakan akan dilaksanakan pada awal Maret 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan menyebutkan, sasaran pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini meliputi ASN, TNI/Polri, serta para pekerja publik baik guru, jurnalis, anggota DPRD termasuk juga lanjut usia umum. “Kalau tidak ada hambatan per tanggal 1 Maret 2021 vaksinasi tahap kedua sudah mulai dilaksanakan. Seperti vaksinasi tahap pertama, pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kabupaten/Kota,” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles