15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Poldasu Masih Dalami Dugaan Penyelewengan Dana MTQ

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara masih mendalami penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan MTQ Kota Medan tahun 2019.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, dalam proses penyelidikan ini, selain memintai keterangan Plt Wali Kota Medan Akyar Nasution, Poldasu juga memintai keterangan dua pegawai Bagian Keagamaan Pemko Medan.

“Sampai sejauh ini masih tahap penyelidikan, selain Plt Walkot Medan, kita juga sudah mintai keterangan 2 pegawai bagian keagamaan di lingkungan Pemko Medan,” terang dia, Minggu (14/6/20).

Selain itu, untuk mencari keterangan lain, penyidik yang menangani kasus ini Direktorat Reskrimsus juga memanggil pihak ketiga. “Ada enam orang kita ambil keterangannya. Enam orang itu dari pihak swasta,” aku dia.

Baca Juga:Usai Diperiksa Poldasu, Ini Curahan Hati Plt. Wali Kota Medan, Akhyar di Medsos

Adapun anggaran kegiatan MTQ tersebut, sambung Tatan, berjumlah senilai Rp4,7 miliar.

“Untuk tindak lanjut, jadi kita masih menunggu dari bagaimana hasil pemeriksaan penyidik. Jadi ini kasus masih lidik, belum naik sidik,” ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtna mengaku tidak tertutup kemungkinan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bakal dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. “Semua tergantung perkembangan penyelidikan,” ucap dia.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut memeriksa Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/20) sore.

Baca Juga:Pemeriksaan Plt Wali Kota Medan Tahap Lidik, 8 Orang Sudah Diperiksa

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi Mistar lewat telepon seluler membenarkan pemeriksaan ini. Namun ia tidak mau menjelaskan terkait apa pemeriksaan ini.

“Iya benar,” singkatnya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyatakan, bahwasanya kasus dugaan penyelewengan MTQ tersebut sejauh ini masih dalam tahap lidik. Penyelidikan ini, lanjut dia, berawal dari informasi laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh Polda Sumut.

Menurut informasi yang didapat, politisi dari Partai PDI-Perjuangan itu dimintai keterangan terkait dengan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Medan tahun 2019. Diduga, kegiatan MTQ Medan itu fiktif. Informasi berkembang lagi, pelaksana dan pertanggungjawaban kegiatan itu oleh pihak swasta. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles