10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Poldasu Dalami Keterlibatan Anak di Bawah Umur Terkait Pengrusakan Pagar PT STTC

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) masih sebatas mendalami penyelidikan laporan pengrusakan pagar milik perusahaan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan Bahari, Kecamatan Belawan.

“Masih lidik,” kata Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Selasa (19/1/21).

Dia menyebutkan, selain mengumpulkan bukti, pihak penyidik juga sedang mendalami mengenai kabar kalau pengrusakan pagar itu dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang ditunggangi oleh seorang pria yang disebut-sebut mafia tanah. “Informasi ini juga akan kita lidik,” terangnya.

Baca Juga:Pagar PT STTC di Kampung Salam Belawan Dirobohkan Warga yang Ditunggangi Mafia Tanah

Ia mengaku, pihaknya belum ada melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus ini. Pasalnya, menurut dia, kasus laporan pengrusakan ini masih tahap lidik. “Statusnya masih lidik. Nanti kalau naik sidik, baru penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” ujarnya.

Pengrusakan ini bermula, puluhan warga yang dikoordinir pria berinisial C datang ke PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan Bahari Belawan Sumatera Utara, Selasa (5/1/21) sekira pukul 11.00 WIB.

Puluhan warga yang diduga masih di bawah umur itu datang untuk melakukan aksi unjuk rasa. Parahnya, usai unjuk rasa, warga yang diduga ditunggangi mafia tanah lalu merobohkan pagar perusahaan yang membuat para pekerja di lokasi tersebut terkejut. Namun para pekerja tak mau meladeni perbuatan C dan warga lainnya.

Baca Juga:Ditreskrimum Poldasu Lidik Pengrusakan Pagar PT STTC

Usai merobohkan pagar PT STTC, warga lalu mendirikan posko di lahan milik perusahaan. Pihak perusahaan kemudian membuat pengaduan ke Polda Sumut. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles