13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Poldasu Buka Hotline Terkait Kehilangan Kendaraan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor dan mobil. Hal ini dilakukan pasca diamankannya barang bukti 89 unit sepeda motor, dan 4 unit mobil saat Operasi Kancil Toba 2021 pada 22 Oktober hingga 11 November 2021.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa hotline pengaduan dibuka bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi pihak Polda Sumut untuk dicocokkan nomor rangka kendaraannya.

“Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi 081287882288,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (2/12/21).

Masih dia, setelah 21 hari Operasi Kancil Toba, pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan operasi secara rutin terkait perkara atau kasus curanmor yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:Kapoldasu Pimpin Zoom Meeting Kesiapan Operasi Terpusat Lilin Toba 2021

Diketahui, Polda Sumatera dan Polres sejajaran berhasil mengamankan 147 tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2021 yang dimulai dari tanggal 22 Oktober hingga 11 November 2021.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Operasi Kancil Toba merupakan cipta kondisi dalam rangka penindakan pencurian kendaraan sepeda motor dan mobil (Curanmor).

“Menekan aksi tindakan pencurian motor di Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya di Mapolda Sumut, Senin (29/11/21) lalu.

Baca Juga:Operasi Kancil Toba, Poldasu Amankan 147 Tersangka Curanmor

Tatan mengatakan, dalam waktu 21 hari Ops Kancil Toba 2021 ada lima Polres yang melaksanakan operasi secara prioritas.
Sedangkan Polres lainnya melaksanakan operasi imbangan dengan target 78 operasi.

“Dari hasil Operasi Kancil 2021 tim di lapangan berhasil memenuhi 78 target operasi dengan rincian mengungkap sebanyak 129 kasus dan mengamankan 147 tersangka,” katanya dampingi Kasubbdit III Jatanras Poldasu Kompol Revi Nurvelani.

Lebih lanjut, Tatan mengungkapkan, turut disita barang bukti sepeda motor sebanyak 87 unit, mobil 4 unit, 12 BPKB, 22 STNK serta uang tunai Rp1,5 juta.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles