19 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Poldasu Belum Temukan Kasus Penimbunan Obat dan Oksigen

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara belum menemukan kasus penimbunan dan menaikan harga obat jenis antibiotik serta kelangkaan gas oksigen selama pandemi Covid-19.

“Tim Terpadu yang dibentuk Polda Sumut yang ditugaskan melakukan monitoring ketersediaan obat dan oksigen belum menemukan adanya kasus penimbunan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (8/7/21).

Hadi menegaskan, Polda Sumut akan menindak tegas bagi distributor dan oknum yang melakukan penimbunan serta menaikan harga obat jenis antibiotik selama pandemi Covid-19. “Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” tegasnya.

Baca juga: Ivermectin Diklaim Obat Covid-19, Moledoko: Saya Sudah Menggunakan Beberapa Kali

Hadi menambahkan, Polda Sumatera Utara sendiri telah melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, pengawasan penjualan di situs online untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut. “Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkas Hadi.

Baca juga: Vaksin Remdesivir Tak Dianjurkan Obat Covid-19

Polda Sumatera Utara siap menindak tegas bagi distributor dan oknum yang melakukan penimbunan dan menaikan harga obat jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles