5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Poldasu Bekuk 172 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Sikat Toba

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 172 tersangka kasus pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak kejahatan jalanan (street crime), terjaring Operasi (Ops) Sikat Toba 2021.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, Ops Sikat Toba 2021 yang dilaksanakan Polda Sumut dan Polres sejajaran berlangsung mulai tanggal 2 sampai 22 Maret 2021. Operasi ini sasarannya yaitu pelaku kejahatan Curat, Curas, Curanmor dan tindakan kejahatan jalanan.

“Selama enam hari, jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus,” kata MP Nainggolan, Selasa (9/3/21).

Baca Juga:Tinjau Pos PAM Ops Lilin Toba, Kapolres Batu Bara Tempel Stiker

Ia mengatakan, dari 172 tersangka, 32 orang di antaranya sudah Target Operasi (TO) dari 49 kasus. Sementara tersangka lain di luar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus. “Semuanya dengan status penyidikan,” ucap dia.

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan, Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan. “Ops Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

Dalam Operasi Sikat Toba ini, tegas Nainggolan, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles