9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Poldasu Akui Kesulitan Tangani Puluhan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengakui ada kesulitan dalam menangani puluhan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

“Perlu kita ketahui, yang paling sulit perhitungan keuangan kerugian negara,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam menanggapi rilis Bareskrim Mabes Polri tentang Sumatera Utara daerah tertinggi menyalahgunakan dana Bansos Covid-19 sebanyak 38 kasus, Rabu (29/7/20).

Untuk itu, dalam menangani puluhan kasus Bansos Covid-19 ini, Polda Sumut perlu bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami tidak bisa sendiri, perlu bantuan dari pihak lain,” ucapnya usai pertemuan dengan Menteri APR Sofyan Djalil.

Ia mengaku, seluruh kasus Bansos Covid-19 yang ditangani Poldasu, masih tahap penyelidikan. “Mungkin rekan-rekan ketahui juga ada yang bermasalah di tingkat desa. Semua sekarang masih dalam penyelidikan Direktorat Khusus Polda Sumut,” jelasnya. “Yang pasti nanti akan kita tuntaskan,” tegasnya lagi.

Baca Juga:Polda Sumut Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penyelewengan Bansos

Kata Martuani, selain persoalan penyalahgunaan anggaran, persoalan BLT juga berujung bentrok seperti contohnya di Desa Mompang Julu Kabupten Mandailing Natal, baru-baru ini.

Keributan terjadi diawali unjuk rasa menuntut Kepala Desa Mundur karena diduga menyalahgunakan dana BLT. Hingga akhirnya, 20 orang ditangkap karena memprovokatori keributan dana desa itu. “Unjuk rasanya (hingga) bakar-bakaran,” ujarnya.

Mengenai progres penyelidikan 38 kasus di Sumut, Martuani belum merincinya. Namun, kata dia, kebanyakan kasus terjadi pada saat pelaksanaan pembagian dana Bansos.

“Ini (terjadi) pada tataran pelaksana bukan pada pengambilan kebijakan. Saya kasih contoh di Desa Mampang Julu di Madina, inikan tingkat kepala desa,” sebut kapolda.

Baca Juga:Polda Sumut Masih Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos

Sebelumnya, Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim sejauh ini telah menemukan 92 kasus dugaan penyelewengan Bansos pandemi virus corona di 16 provinsi.

Sumut menjadi provinsi terbanyak penyalanggunaan dana bansos dengan 38 kasus, berikutnya berada di Jawa Barat sebanyak 12 kasus dan NTB 8 kasus.

“Selanjutnya Polda Riau 7 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Banten, Jatim, NTT, Sulteng masing-masing 3 kasus, Polda Maluku Utara dan Sumsel 2 kasus, Polda Kalteng, Kepri, Sulbar, Lampung, dan Papua Barat 1 kasus,” ujar Ahmad saat konferensi pers, Selasa (21/7/20).(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles