16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Poldasu akan Ambil Langkah Tegas Bagi Hiburan Malam yang Membandel

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara tidak ragu-ragu mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan lokasi hiburan malam yang bandel buka lewat jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (dua) di Kota Medan.

“Kalau melanggar itu akan diambil langkah tegas. Kita tidak melihat siapapun pemiliknya akan kita sikat. Tapi yang kita lihat itu aturan yang berlaku,” jelas Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/11/2021).

Kata dia, beberapa hari yang lalu, Pemkot Medan dan Polrestabes Medan telah menyegel tiga lokasi hiburan malam karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan saat PPKM Level 2. “Kemarin sudah dikasih contoh bagi yang membandel. Masih berani lagi membandel?,” ujarnya.

Baca juga:Abaikan Prokes, Tiga Tempat Hiburan Malam di Medan Ditutup

Dia menambahkan, para pemilik usaha hiburan malam diminta untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Karena, menurut dia, Kota Medan masih diposisi level 2.

“Ikuti aja aturan Pemda (tentang aturan PPKM level 2). Jangan melawan aturan pemerintah,” katanya.

Kabid Humas pun berharap para pengusaha atau pemilik hiburan malam dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga perekonomian dan berjalan. “Yang penting usaha berjalan, ekonomi tetap berjalan, tetapi aturan level 2 harus dipatuhi. Aturan itu salah satunya terkait jam operasional, kapasitas pengunjung, tempat duduk/meja dan sebagainya,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan dijalankannya aturan yang berlaku pandemi Covid-19 cepat berlalu khususnya di Kota Medan. “Harus dipatuhi la, kita tidak mau terus-terusan seperti ini,” ungkap Hadi.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mendadak merazia sejumlah hiburan malam di Kota Medan, Minggu (14/11/2021) dini hari.

Baca juga:PPKM Level II Diperpanjang, Anak-Anak Kini Bisa Masuk ke Bioskop

Bersama TNI-Polri dan Satpol PP, tak tanggung-tanggung, tiga hiburan malam sekaligus disegel dan ditutup oleh Menantu Presiden Jokowi itu. Pasalnya, ketiga hiburan malam tersebut mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes). Adapun lokasi hiburan malam yang disegel dan ditutup sementara oleh Bobby adalah High Five, Heaven Seven dan Shoot.

Pascapenyegelan ketiga lokasi hiburan malam itu, muncul video pengacara kondang Hotman Paris yang mengajak warga kumpul-kumpul di hiburan malam Holywings. Dalam video singkat itu, Hotman Paris menyebut bahwa Holywings Medan yang berada di Jalan Merak Jingga akan melaksanakan grand opening pada Minggu (14/11/2021). (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles