8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polda Sumut Periksa Plt Wali Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut memeriksa Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/20) sore.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi Mistar lewat telepon seluler membenarkan pemeriksaan ini. Namun ia tidak mau menjelaskan terkait apa pemeriksaan ini.

“Iya benar,” singkatnya

Setelah hampir satu jam diperiksa, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Poldasu. Dirinya mengaku dimintai keterangan terkait kegiatan MTQ Medan tahun 2019 yang.

Baca juga: Dugaan Kasus Suap, KPK Panggil 2 Mantan Anggota DPRD Sumut

Baca juga: Poldasu Belum Ada Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan 1 Juta Masker

“Saya hanya ditanya, apa tugas kepala daerah, sesuai UU dan kewenangan adalah menyiapkan programnya ke DPRD, selesai DPRD, teknis pelaksanaan tugasnya berada di penggunaan anggaran dalam hal ini Sekda dan kuasa pengguna anggaran,” sebut dia.

Dirinya sendiri tidak mengaku heran kenapa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan. “Saya juga tidak tahu kenapa ada ribuan item kerjaan kalau ada masalah kenapa kepala daerah yang dipanggil,” ungkapnya kepada wartawan.

Dirinya mengaku diwawancarai oleh penyidik selama satu jam. “Satu jam, tidak tahu berapa pertanyaan,” kata Akhyar.

Ketika ditanya ada kaitannya dengan tender dan soal anggaran, ia tidak menjelaskan. Masalah tender tanya sama orang itu dan tidak ada soal uang,” jelas dia.

Menurut informasi yang didapat, politisi dari Partai PDI-Perjuangan itu dimintai keterangan terkait dengan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Medan tahun 2019. Diduga, kegiatan MTQ Medan itu fiktif. Informasi berkembang lagi, pelaksana dan pertanggungjawaban kegiatan itu oleh pihak swasta. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles