12.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

PKPA Serahkan Draft Ranperda Perlindungan Anak ke P3APM

Medan, MISTAR.ID

Guna memastikan adanya komitmen politik dan hukum untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ke Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan.

Koordinator Sanggar Kreatifitas Anak (SKA) PKPA Medan Camelia Nasution mengatakan, penyerahan dokumen draft Ranperda Perlindungan Anak itu sebagai tindak lanjut dari draft rumusan kebijakan yang telah dibuat secara bersama-sama dengan melibatkan instansi terkait dan pegiat perlindungan anak. “Kami berharap dokumen draft Ranperda Perlindungan Anak itu dapat diteruskan ke legislatif,” ujarnya, Selasa (22/12/20).

Ia menjelaskan PKPA adalah sebuah lembaga perlindungan anak yang didirikan sejak tahun 1996 di Medan. Saat ini memiliki beberapa kantor cabang di Medan, Nias, Karo, Aceh, Palu dan Jakarta. Konsentrasi PKPA utamanya pada perlindungan anak. “Pasalnya, penyelenggaraan pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia terus mengalami dinamika dan tantangan yang amat beragam,” katanya.

Baca Juga:Dinas PP dan PA Sumut Gelar Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Toba

Menurutnya, saat ini situasi dimana untuk menjadi korban kekerasan baik secara fisik, psikis maupun seksual masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di kota Medan. “Jadi diperlukan sebuah Perda untuk memastikan adanya komitmen politik dan hukum untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” terangnya.

Camelia juga menambahkan, pihaknya berulang kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapat masukan dari institusi terkait guna draft Ranperda tersebut. Draft Ranperda yang diajukan PKPA ini memuat 11 BAB dan 58 pasal.

Penyerahan draf itu berlangsung di Desa Desa Resto Jalan Setia Budi Medan yang turut dihadiri Senior Officer PKPA dan Tim Ahli Pembuatan Perda Azmiati Zuliah dan anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati serta perwakilan terkait lainnya yang berhubungan dengan perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles