21 C
New York
Friday, May 3, 2024

PKPA Luncurkan Buku Panduan untuk Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Medan, MISTAR.ID

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) meluncurkan buku Saku Paralegal untuk komunitas. Buku ini merupakan buku panduan yang ingin disediakan untuk paralegal mitra PKPA yang berkomitmen menjadi paralegal untuk kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang ada di komunitas dampingan dengan PKPA di tiga titik yakni Pinang Baris, Ayahanda dan Simalingkar.

Direktur Eksekutif PKPA Medan, Keumala Dewi mengatakan buku ini seri dari penguatan kapasitas. “Jadi memang ada pelatihan dulu yang kita berikan kepada mereka. Sehingga ada kesadaran, pengetahuan, dan komitmen. Apabila 3 aspek ini ada pada mereka, maka buku itu bisa memaksimalkan kemampuan mereka di lapangan ketika menjadi responden pertama,” terangnya pada MISTAR.ID, Kamis (17/12/20).

Sejauh ini, sambung Keumala untuk pendampingan PKPA selain memiliki unit Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) yang mendampingi anak bermotif hukum korban dan saksi.

Baca Juga:Diduga Hamili Anak Di Bawah Umur, Warga Jalan Nagur Ditangkap

“Di tiga titik lokasi yang kita fokuskan juga punya program anak jalanan. Nah, selama 10 tahun terakhir PKPA mendampingi komunitas anak yang rentan menjadi pekerja anak di tiga titik tersebut baik sebagai pengamen, penyapu angkot, pemulung dan sebagainya untuk akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan. Sekarang juga kami fokus good parenting pada orang tua juga diperkuat dengan pengasuhan yang baik pada anak. Lalu alternatif ekonomi sehingga mereka punya ketangguhan situasi seperti saat ini yakni Covid-19,” jelasnya.

Pendampingan juga dilakukan pada komunitas, termasuk pada pendekatan paralegal pada kelurahan dan juga pembentukan forum anak yang tujuannya agar tiga wilayah tadi menjadi ramah bagi anak.

“Tahun 2020 ini kami mencoba melakukan pendekatan lebih komperhensif lebih ke keluarga. Kita menguatkan pada sekitar 20-30 keluarga per komunitas untuk mendapatkan good parenting, entrepreneurship, dan mengidentifikasi potensi live hood (mata pencaharian) mereka. Maka kita juga sudah membangun mitra dengan kelurahan agar mereka menjadi mediator ketika program selesai sehingga sustainability bisa dijalankan,” terangnya.

Baca Juga:Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tak Ditahan Jaksa, Ini Desakan PKPA

Dia berharap di tahun 2021 buku Saku Paralegal bisa maksimal penggunaannya dan bisa masuk menjadi pelatihan berbasis digital. “Jadi kita berencana membuat e-learning platform dimana bisa diakses bukan hanya orang Medan, tapi di luar Medan yang akan mendapatkan penguatan kapasitas paralegal. Kita juga berharap pada keluarga yang telah dilatih bisa mengidentifikasi strategi alternatif incomenya mereka. Jadi bila ada bencana alam atau pandemi saat ini mereka bisa keluar dari masalah dengan menggunakan sumber daya mereka,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles