22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

PHRI Sumut Tolak RUU Larangan Pasangan Belum Menikah Check In di Hotel

Medan, MISTAR.ID

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengenai ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.

Hal ini dikatakan Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut Denny S Wardhana saat dikonfirmasi Mistar, Minggu (30/10/22).

“RUU ini cukup memberatkan kita. Karena saat ini kita sedang membangkitkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Adanya aturan ini bila ada wisatawan yang menginap kena RUU itu pasti akan menyulitkan,” jelasnya.

Baca Juga:PHRI Targetkan 2.500 Pekerja Hotel di Sumut Bersertifikasi CHSE

Menurutnya, mengenai adanya pasal yang mengancam hukuman pidana bagi pelaku perzinahan, termasuk dalam tindakan perzinahan itu adalah pasangan belum menikah yang kedapatan menginap dalam satu kamar penginapan atau hotel. Apabila disahkan, para pelaku usaha mengkhawatirkan akan menurunkan tingkat hunian kamar.

“Karena akan dirazia terus repot kita nanti dan akan membuat kondisi menurun lagi tingkat perhotelan terutama di daerah wisata. Apalagi misalnya wisatawan mancanegara yang selalu backpacker itu. Kita tahukan wisatawan asing ini belum tentu istrinya tapi pacarnya. Terus gimana kalau yang kondisinya begitu,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya di daerah ikut mendukung penolakan yang telah disampaikan PHRI pusat ke pemerintah atas penolakan RUU mengenai ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.

Baca Juga:Bisnis Perhotelan di Sumut Mulai Terkendali, Okupansi Rata-rata 70%

Disebutkannya untuk tingkat hunian hotel khususnya di Sumut setelah pandemi berat sudah jauh meningkat dan berada di angka 70-80 persen di Sumut dan di Medan ada sekitar 50-60 persen.

“Jadi, kalau nanti RUU itu disahkan bisa terpukul lagi kondisi di sektor hunian hotel terutama di daerah wisata,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles