10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Petugas Loloskan Pemudik Diberi Sanksi

Medan, MISTAR.ID

Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Dadang Hartanto menegaskan kepada seluruh petugas di Pos Penyekatan perbatasan, untuk tidak meloloskan warga yang mudik.

“Apabila ditemukan adanya petugas yang terbukti sengaja meloloskan pemudik atau Pungli maka diberikan sanksi tegas,” katanya saat menggelar rapat bersama para pejabat utama Polda Sumut, Sabtu (8/5/21).

Untuk itu, Dadang mengimbau kepada petugas di pos penyekatan untuk selalu meningkatkan pengawasan dengan selalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran, Penyeberangan ke Samosir Sepi

“Jika ada ditemukannya kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik, kita akan minta putar balik,” sebut dia.

Mantan Kapolrestabes Medan ini menambahkan, petugas di lapangan harus tetap bersikap humanis dalam menyampaikan imbauan untuk tidak mudik atau memutar balik kepada masyarakat.

Sambung dia, kecuali kendaraan yang dibolehkan dalam aturan pemerintah seperti kendaraan perjalanan dinas TNI/Polri, perjalanan kedukaan, ibu hamil dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.

Baca Juga:Sanksi Pidana Menanti Bagi Travel Gelap yang Nekat Berangkat saat Larangan Mudik

“Tugas ini bukan hanya Polri tetapi semua stakeholder terkait dalam setiap Pos Pengamanan,” sebut Dadang. Diketahui, Polda Sumut pada hari kedua Ops Ketupat Toba 2021, memutar balikkan ratusan kendaraan karena terbukti melaksanakan mudik Lebaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, sebanyak 349 kendaraan yang terdiri dari roda 2 sebanyak 94 kendaraan dan roda 4 sebanyak 268 kendaraan terdiri dari mobil penumpang 196 unit dan bus 59 unit diputar balikkan.

“Secara umum hasil pantauan lalulintas kondusif kendaraan-kendaraan yang hendak melewati penyekatan perbatasan wilayah untuk mudik Lebaran, secara humanis kita putar balik,” kata dia.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles