16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Petugas Gabungan Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan

Medan, MISTAR.ID

Petugas gabungan dari Polsek Patumbak bersama Tim Gugus Tugas membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di Aula Gereja HKBP Resort Martoba I Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (21/8/21).

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti menyebutkan sesuai peraturan Wali Kota Medan No 443.2/7229 No urut 20 menyatakan kalau kegiatan resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya ditiadakan sementara selama PPKM level 4. “Kemudian tim gabungan ke lokasi,” sebut dia.

Setelah sampai di lokasi, petugas gabungan langsung membubarkan acara pernikahan tersebut. “Saat ini Kota Medan khususnya di wilayah Polsek Patumbak sedang gencar melakukan Ops PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga:Gelar Razia PPKM di Medan Marelan, Tes Swab Dilakukan di Pusat Kuliner

Saat di lokasi itu, sebelum dibubarkan, kedua mempelai, keluarga dan para undangan terlebih dulu dilakukan tes swab antigen. “Kita lakukan tes antigen,” sebut Neneng.

Setelah disampaikan tentang peraturan wali kota Medan No 443.2/7229 No urut 20, pihak keluarga mempelai menerima untuk menghentikan acara pernikahan itu. “Kemudian para undangan membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing,” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles