8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pesta Sudah Bisa Digelar, Pengusaha Hotel di Medan Diminta Bangkit Kembali

Medan, MISTAR.ID

Kota Medan yang kini berada di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan bisa membangkitkan kembali giat usaha perhotelan.

Seperti dikatakan Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana mengungkapkan penurunan level 2 itu menjadi angin segar bagi pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Medan untuk kembali beroperasi.

“Hunian kamar hotel di Kota Medan saat ini sudah berangsur naik dengan persentase 50 persen. Begitu juga untuk acara pernikahan sudah digelar. Hunian kamar kita sudah 50 persen. Dari PPKM Level 3 sudah meningkat karena sudah ada menggelar pernikahan. Tapi, melihat wilayahnya kalau kuning bisa 50 persen. Kita juga jalani protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” kata Denny, Kamis (7/10/21).

Baca Juga:Kota Medan PPKM Level II, Pengamat: Jangan Cepat Puas

Selain mempersiapkan fasilitas prokes, Denny mengatakan para karyawan hotel dan restoran yang bekerja sudah menjalani vaksinasi. “Karyawan yang bertugas sudah divaksin, tapi kita 100 persen karyawan bekerja. Ada juga yang dirumahkan. Yang dirumahkan ada beberapa yang belum divaksin. Rata-rata masih 50 persen yang bekerja masih belum stabil,” sebutnya.

Denny menyebutkan bahwa selama pandemi Covid-19 usaha di bidang perhotelan dan restoran sangat mengalami dampaknya. Nah, di PPKM Level 2, pihaknya telah mendapatkan Instruksi mendagri. Turunannya ke Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Wali Kota Medan.

“Dari surat edaran itu, sudah dibolehkan melaksanakan meeting dan kawinan 50 persen dan 25 persen dari kapasitas. Kami sangat menyambut baik dengan penurunan level ini. Karena, bisnis perhotelan dan restoran bisa berjalan kembali. Bahkan kita juga berkoordinasi dengan Kementerian dan PB PHRI Pusat,” terangnya.

Baca Juga:Pengetatan PPKM Kembali Digelar, Cafe Wajib Tutup Pukul 8 Malam

Denny mengungkapkan pihaknya akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh tamu-tamu hotel dan restoran. Sehingga usaha yang dibuka kembali terlindungi dari Covid-19 ini. “Setiap masuk hotel dan restoran harus menggunakan PeduliLindungi. Kita mengarah ke progres itu. Bagus untuk kita melakukan screening lah. Apakah yang masuk ini benar sehat atau tidak sehat, positif lah kasarnya,” jelas Denny.

Dengan PPKM level 2 di Kota Medan ini, Denny juga berharap bisa turun level kembali. Sehingga kota ini terbebas dari Covid-19 dan usaha perhotelan dan restoran berjalan kembali normal seperti biasa. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles