17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pesanan Tiket Kereta Api untuk Mudik Masih Tersedia

Medan, MISTAR.ID

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022 penjualan tiket kereta api (KA) terus mengalami peningkatan. Sejak H-10 atau 22 April, PT KAI Divre I SU telah mengangkut 13.066 pelanggan dengan berbagai kota tujuan.

Meskipun demikian, masih tersedia tiket KA untuk keberangkatan tanggal 29 April – 1 Mei 2022 yang menjadi favorit masyarakat untuk mudik Lebaran.

“Masih ada 8.007 tiket KA Antar Kota yang tersedia untuk keberangkatan periode 29 April – 1 Mei 2022, dari total 17.388 yang kami sediakan pada periode tersebut,” kata Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, Kamis (28/4/22).

Baca juga:Mudik Lebaran, Tiket Kereta Api di Sumut Sudah Terjual 12.014

PT KAI Divre I SU juga akan mengoperasikan 2 perjalanan tambahan KA Sribilah relasi Medan – Rantauprapat pada tanggal 29 April – 1 Mei 2022 dengan jadwal keberangkatan pukul 07.50 WIB dari Stasiun Medan dan pukul 07.45 WIB dari Stasiun Rantauprapat. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan pelanggan yang semakin meningkat mendekati libur Lebaran.

Para pelanggan yang memanfaatkan moda transportasi KA untuk bepergian dihimbau untuk memahami dan memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan KA, seperti yang sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 49 Tahun 2022.

Adapun persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga:Mudik Lebaran 2022, Tiket Kereta Api di Sumut Sudah Terjual 8.397 Lembar

Guna meningkatkan layanan kepada pelanggan, PT KAI Divre I SU juga membuka layanan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Selain itu PT KAI Divre I SU juga masih menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Antigen dengan harga terjangkau bagi pelanggan KA di 6 stasiun. “Hal ini merupakan wujud komitmen KAI dalam mewujudkan angkutan Lebaran yang sehat, aman dan nyaman,” tutup Mahendro. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles