8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Perkembangan Inflasi Sumut Mampu Terjaga Selama Masa Pandemi

Medan, MISTAR.ID

Oktober 2021 Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan deflasi -0,06% mtm, atau 0,77% ytd, dan 1,86% yoy. Realisasi tersebut di bawah inflasi nasional sebesar 0,12% (mtm) ataupun Sumatera yang tercatat 0,17% (mtm). Sumber deflasi di Sumut ini berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Soekowardojo, perkembangan inflasi di Sumut dalam 2 tahun terakhir selama masa pandemi Covid-19 relatif terjaga, dan cenderung di bawah sasaran inflasi nasional.

Komponen core inflation relatif lebih rendah dibandingkan kondisi normal pada tahun-tahun sebelum terjadinya pandemi, di samping komponen volatile food yang relatif terjaga.

“Kondisi ini memerlukan peran aktif Pemerintah untuk melakukan program-program yang dapat mendorong daya beli masyarakat di tengah berbagai keterbatasan mobilitas dan aktivitas ekonomi, khususnya melalui percepatan realisasi belanja. Data Ditjen Bina Keuangan Daerah, realisasi belanja Sumut mencapai 70,87% per 19 Nov 2021,” katanya dalam Rakorprov TPID se Sumut mengenai perkembangan inflasi dan evaluasi program kerja secara hybrid, Selasa (30/11/21).

Baca Juga:Pengamat Ekonomi: Sumut Berpeluang Cetak Inflasi Tinggi Tahun Depan

Diungkapkannya, secara umum kelompok bahan makanan masih terus menjadi faktor pendorong utama fluktuasi inflasi/deflasi di Sumut, khususnya komoditas cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, minyak goreng, dan bawang merah.

Maka penguatan strategi 4K oleh TPID menjadi faktor penting untuk menjaga ketersediaan pasokan dalam jumlah yang optimal sepanjang waktu, demi menjaga stabilitas harga bahan pangan.

“Perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dan pemanfaatan teknologi pertanian menjadi suatu alternatif pilihan, selain penguatan sinergi dan kelembagaan dengan turut menggandeng pihak swasta untuk turut terlibat dalam upaya stabilisasi harga pangan. Seperti pelaksanaan pasar murah bersama produsen yang saat ini sedang berlangsung di beberapa kabupaten/kota di Sumut untuk sebagai upaya stabilisasi minyak goreng,” paparnya.

Baca Juga:Harga Cabai Mulai Turun, Pengamat: Sumut Bisa Bebas Ancaman Inflasi

Dijelaskan Soeko lagi, secara tahunan inflasi tahunan Sumut terkini tercatat lebih rendah dari rerata 3 tahun terakhir sebesar 2,09% (yoy). Andil inflasi bahan makanan terpantau relatif stabil dan masih dalam rentang sasaran nasional.

Adapun penurunan tekanan inflasi didorong oleh penurunan yang terjadi pada komoditas cabai merah, emas perhiasan, dan bawang merah.

“Di sisi lain, tingginya harga minyak goreng menjadi faktor penahan penurunan laju inflasi lebih dalam. Tren kenaikan CPO global yang masih berlanjut menjadi pemicu utama kenaikan harga minyak goreng. Meski demikian, secara urnum tingkat inflasi Sumatera Utara pada 2021 diperkirakan masih berada pada rentang sasaran nasional 3%+-1% dengan potensi bias bawah,” bebernya.

Baca Juga:Harga Minyak Melorot Gara-gara Inflasi AS Meroket

Berdasarkan data PIHPS, harga komoditas pangan strategis di Sumut terpantau relatif stabil. Adapun fluktuasi harga yang terjadi masih dalam batas kewajaran, kecuali untuk minyak goreng yang hingga hari ini masih menunjukan tren kenaikan secara konsisten, dipicu oleh tren kenaikan CPO global yang masih terus berlanjut.

Melihat perkembangan tersebut, agar TPID segera melakukan sinergi dan koordinasi untuk meredam tingginya harga minyak goreng tersebut.

“Salah satunya dengan berkolaborasi bersama produsen utama minyak goreng sebagaimana arah kebijakan dan rekomendasi nasional yang juga telah dilakukan oleh TPID Provinsi. Agar kegiatan serupa dapat diperluas oleh TPID kabupaten/kota se Sumut khususnya sebagai persiapan menyambut HBKN Natal dan Tahun Baru 2022,” terangnya.

Baca Juga:Inflasi Terjaga dengan Baik, Sumut Terpilih Menjadi TPID Provinsi Terbaik

Namun, belum kuatnya permintaan di berbagai wilayah menyebabkan realisasi inflasi terkini masih relatif rendah. Termasuk di Sumut dan mayoritas daerah secara nasional terjaga di batas bawah target inflasi nasional.

Momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022 diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong daya beli masyarakat, dan pencapaian inflasi pada sasaran nasional.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles