5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Penutupan Operasional Test Swab di Lapangan Merdeka Dinilai Keliru

Medan, MISTAR.ID

Tindakan represif Polrestabes Medan menghentikan operasional lokasi test swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka dinilai keliru. Selain sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan, lokasi test swab tersebut sudah resmi dibuka oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Pengacara PT Sumatera Siberia, Julheri Sinaga mengatakan, penghentian aktivitas test swab antigen model drive thru yang dilakukan polisi di lapangan Merdeka Medan, banyak disesalkan banyak pihak. Terlebih hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan program Presiden Jokowi untuk memutus mata rantai penyebaran virus ganas Covid-19.

“Di tengah wabah Covid-19 ini, ternyata polisi dalam hal ini Polrestabes Medan justru menutup aktivitas perlindungan masyarakat. Sebab PT Sumatera Siberia dalam hal ini justru membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Seharusnya Polrestabes Medan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat. Bukan malah berlaku represif menutup lokasi itu,” terang pengacara kondang itu, Rabu (26/5/21).

Baca Juga:Lonjakan Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkab Taput Terbitkan Aturan Baru untuk Pendatang

Terkait perizinan, sambungnya, semua dokumennya sudah lengkap mulai dari surat izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada juga surat pemberitahuan ke Kapolrestabes, surat pemberitahuan ke Kasatlantas, surat pemberitahuan ke Kasat Intel, dan surat pemberitahuan ke Bag Ops.

“Jadi marilah bekerjasama yang baik untuk menyukseskan program Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan penyebaran Covid-19,” kata Julheri Sinaga didampingi Budi Hariadi, selaku Humas PT Sumatera Siberia.

Sementara itu, Budi Hariadi membenarkan terjadinya lonjakan pengunjung di lokasi Tes Swab Antigen di Jalan Pulau Pinang Lapangan Merdeka. Akan tetapi tidak sampai menyebabkan kemacetan. Berbeda dengan antrian macet di Simpang Lampung Merah Jalan Pulau Pinang yang disebabkan antrian panjang restoran cepat saji MC Donald.

“Lonjakan pengunjung tersebut terjadi sejak lebaran Idul Fitri. Sebab pemerintah mewajibkan masyarakat yang bepergian antar kabupaten-kota dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19, dan hal itu harus dibuktikan dengan surat test swab antigen. Nah, masyarakat memilih tempat ini karena masyarakat menilai sistem drive thru yang kita terapkan sangat aman dari paparan Covid-19. Sebab masyarakat hanya berada di dalam mobil dan tidak membaur dengan individu lainnya. Ini jelas sangat aman dari paparan virus corona, ketimbang masyarakat turun dari mobil, duduk di kursi antrian, berkerumun dan berinteraksi langsung,” jelas Budi Hariadi.

Baca Juga:Kapolda Sumut, Berikan Bantuan Swab Antigen Kepada Warga Garoga

Budi kembali menjelaskan, pihaknya juga sangat mengutamakan pelayanan dan fasilitas terbaik kepada masyarakat Medan. Oleh karena itu, pihaknya turut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Oleh sebab itu tanggal 17 Maret 2021 lalu, Gubsu Edy Rahmayadi sudah melakukan sidak dan membuka lokasi tes swab dan rapid test antigen lapangan Merdeka secara resmi.

“Terkait pengelolaan limbah semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab yang sudah cukup terkenal mumpuni di dunia kesehatan. Dan semua alat yang sudah digunakan, itu semua dirusak di lokasi sebelum akhirnya diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” pungkasnya.

Oleh sebab itu ia berharap, semua pihak dapat bekerja sama membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:Polres Belawan Gelar Swab Antigen Terhadap Pengguna Jalan

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan dalam hal ini Satlantas Polrestabes Medan dan Unit Reserse Kriminal Polrestabes datang ke lokasi tes swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Selasa (25/5/21) sekira pukul 16.00 WIB.

Petugas awalnya menanyakan lokasi, dan pihak pelaksana menunjukkan seluruh izin-izin yang dimiliki. Lantas polisi menanyakan perihal pengelolaan limbah medis, dan pihak pengelola menyatakan dikelola pihak ketiga dalam hal itu Klinik Fast Lab. Lantas, petugas menanyakan izin kelurahan dan izin kepala lingkungan.

Petugas akhirnya memboyong penanggung jawab tempat, perawat dan seorang dokter untuk dimintai keterangan. Setelah melewati proses pemeriksaan, ketiganya diperbolehkan pulang. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles