17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Penuhi Target KPK, Pemko Medan Segera Terbitkan Sertifikat Aset-Asetnya

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar aset yang dimiliki Pemko Medan berupa persil lahan dapat segera diterbitkan sertifikatnya.

Selain sebagai pendukung legalitas kepemilikan, hal itu guna memenuhi target yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 1.155 persil aset tanah yang dimiliki, baru 684 persil yang sudah bersertifikat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Bobby Nasution dengan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Frederick Situmorang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Askani SH MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Dr Yuliadi SSiT MH, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Diko Roland Damanik SH dan Kepala Seksi Tanah dan Pengembangan Nurdin Nasution SSiT di Balai Kota Medan, Senin (22/8/22).

Baca juga:Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah dan PSU

“KPK telah berkali-kali mengingatkan kami agar aset yang dimiliki Pemko Medan segera disertifikatkan. Kami juga telah berupaya untuk mensertifikatkan asetnya ke BPN, namun belum diketahui apa yang menjadi kendala,” ucap Bobby.

Bobby mengungkapkan, berdasarkan laporan dari beberapa dinas teknis ada beberapa proyek dari Kementerian PUPR yang terancam gagal karena terkendala, salah satunya dari BPN terkait masalah pembebasan lahan.

Persoalan seperti ini, kata Bobby, perlu dilakukan pembahasan. Sebab, efeknya bisa panjang sehingga pihak kementerian tidak akan mau lagi membantu Pemko Medan.

“Nanti pihak kementrian bisa mengatakan, setiap uang APBN masuk ke Kota Medan pasti menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) karena persoalannya hanya pembebasan lahan. Jika pun uang APBN mau masuk ke Kota Medan, pihak kementerian pasti menyarankan agar Pemko Medan yang melakukan pembebasan lahan. Ini yang sebenarnya dikeluhkan pihak kementerian yang kami rasakan hari ini,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Bobby berharap agar persoalan ini segera diselesaikan. Jika tidak, Pemko Medan akan menjadi cacatan bagi pihak kementerian.

“Dalam pertemuan ini mari kita berdiskusi, bukan mencari siapa yang salah. Tujuannya untuk membangun negeri kita, salah satunya Kota Medan yang merupakan pintu masuk Indonesia bagian barat. Jadi mari kita bersama-sama menyesaikan persoalan-persoalan yang ada ini,” harapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengungkapkan, Pemko Medan memiliki aset tanah sebanyak 1.155 persil, dimana 684 persil sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 471 persil lagi belum bersertifikat. Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, Pemko Medan telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil.

“Dari 425 persil yang diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya, 164 persil telah dilakukan pengukuran dan 82 persil lagi belum diproses. Target kita pada tahun 2022 sebanyak 296 persil,” jelasnya.

Baca juga:Wakil Ketua DPRD Medan Apresiasi Bobby Nasution Perjuangkan Aset Pemko

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Frederick Situmorang mengatakan, target Pemko Medan untuk mensertifikatkan 296 persil tanah di tahun 2022 akan diselesaikan dengan mengikuti mekanisme.

“Apa yang menjadi kelengkapan harus dipenuhi. Semangat kita adalah menyelamatkan aset, kita tidak ada berupaya menghambat aset. Jangan sampai ada tuntutan masuk terhadap aset itu, kita kalah karena kelengkapannya tidak lengkap,” jelas Fredrick.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan sertifikat yang telah selesai oleh Frederick kepada Bobby Nasution disaksikan Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles