17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pengunjung Kesawan City Walk Membludak, Gubsu Minta Pertanggungjawaban Penyelenggara

Medan, MISTAR.ID

Pusat jajanan malam Kota Medan Kesawan City Walk, kini menjadi sorotan. Banyaknya jumlah pengunjung ke pusat kuliner pada, Sabtu (17/4/21) malam, menjadi sorotan. Tidak hanya itu, jam operasionalnya pun kini dipertanyakan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun angkat bicara. Selaku Ketua Satgas Covid-19 Sumut, ia akan menggelar rapat dengan Pemko Medan menanyakan kondisi tersebut, beserta jam operasional yang dinilai telah melanggar batas kegiatan usaha yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yakni hingga pukul 21.00 WIB.

“Hari ini (Senin) dirapatkan dengan Pemko Medan. Karena hal itu akan kita pertanyakan kenapa?,” kata Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Senin (19/4/21).

Baca Juga:Pemko Gelar Sharing Knowledge Percepatan Penataan Kota Lama Kesawan 

Mantan Ketua Umum PSSI itu pun menyebut akan meminta pertanggungjawaban penyelenggara Kesawan City Walk. Sebab, pengawasan di lokasi tersebut seakan lemah dan petugas dinilai tidak tegas terhadap pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Dan penyelenggara harus bertanggung jawab. Karena aturan sudah kita buat, dan aturan harus dipatuhi,” tegasnya. Untuk diketahui, penerapan PPKM mikro di Sumut tertuang dalam Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021 tertanggal 4 Maret 2021.

Dalam PPKM mikro, bekerja di kantor dibatasi yakni 50 persen dari kapasitas kantor, dan Work From Home (WFH) pun 50 persen. Untuk kegiatan sekolah masih tetap dilakukan secara online. Lalu, wilayah desa atau kelurahan wajib mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles