11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pengamat Transportasi: Petugas Harus Disiagakan Agar Pelanggar Lalulintas Tau Itu Salah

Medan, MISTAR.ID

Pengamat transportasi Syukhrinaldi menilai kesemrawutan lalulintas di sejumlah jalan di Kota Medan tak asing lagi ditemui. Baik itu pertigaan atau perempatan. Tak jarang pelanggar-pelanggar lalulintas mengucapkan kata-kata kotor seolah-olah menerobos lampu merah itu benar.

“Itu semua karena kurangnya disiplin para pengguna jalan itu sendiri. Kalau sudah begini, sudah saatnya pula petugas lantas bersama Dishub berada di lokasi untuk melakukan tilang di tempat,” ujarnya, Rabu (3/3/21) siang.

Menurut dia, jika tidak ada penindakan dari petugas yang berwenang, fenomena seperti itu akan masih terus terjadi. “Jelas itu yang paling utama. Orang (pengendara) tidak akan takut atau berani melakukan pelanggaran jika petugas dari Dishub di-stanby-kan di lokasi,” katanya.

Baca Juga:Beginilah Perilaku Berkendara Warga di Ruas Jalan Kota Medan

Menurutnya, image Medan sebagai kota ketiga terbesar tentu tidak sejalan dengan perilaku warganya dalam berlalulintas. Persoalan ini, harus menjadi perhatian khusus oleh Kasatlantas atau Dirlantas. “Lebih efektif kalau di setiap daerah rawan pelanggaran, pihak yang berwenang menempatkan petugas. Kalaupun tidak menilang, paling tidak memberikan imbauan melalui pengeras suara dengan melakukan patroli rutin,” pesannya.

Pria pecinta kopi itu kemudian menyinggung pertigaan yang paling rawan menerobos di Kota Medan itu adalah simpang Jalan karya Wisata-Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Sebelumnya, mistar.id menyoroti perilaku pengguna jalan yang kerap melanggar rambu-rambu lalulintas. Minimnya kesadaran untuk tertib, membuat tatanan di persimpangan-persimpangan tertentu menjadi semrawut.

Baca Juga:Arus Lalulintas Parapat-Tiga Balata Buka Tutup, Kapolres: Gunakan Jalan Alternatif Sidamanik-Parapat

Di persimpangan Jalan Katamso-Jalan Juanda misalnya. Sejumlah pengendara sepedamotor berhenti di tempat tak seharusnya, saat menunggu lampu merah kembali hijau. Mereka memarkirkan kendaraan di lajur tak semestinya, yang seharusnya menjadi hak pengendara yang hendak berbelok ke kiri. Kalau sudah begini, pada jam-jam tertentu akan terjadi kemacetan, karena kendaraan yang mau berbelok terhalangi.

Lain halnya dengan persimpangan Jalan SM Raja-Jalan Pelangi. Di situ banyak ditemui pelanggar lalulintas yang suka menerobos lampu merah. Pelaku-pelaku pelanggar lalulintas itu berhenti di depan garis yang seharusnya.

Bahkan, sesekali pengendara sepedamotor, angkutan kota (angkot), juga mobil pribadi menerobos lampu merah. Uniknya, yang mengalah ini kendaraan yang sudah mendapat giliran lampu hijau. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles