8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Penertiban Bangunan di Lapangan Gajah Mada Berlangsung Ricuh

Medan, MISTAR.ID

Penertiban bangunan dan plang di Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan, berujung ricuh, Senin (27/6/22) sore.

Pembongkaran bangunan dan plang yang dilakukan puluhan petugas Satpol PP Kota Medan ricuh karena pemilik bangunan sebagai ahli waris melakukan perlawanan menolak penertiban itu. Namun, petugas Satpol PP Kota Medan dengan menurunkan alat berat tetap mengeksekusi bangunan yang berada di pinggir lapangan.

Tak hanya itu, plang yang bertuliskan lahan ini milik ahli waris Alm M Basri juga ditertiban petugas lalu diangkut ke truk milik Satpol PP yang telah dipersiapkan. “Bongkar bangunan itu,” kata Wandro selaku Kabid Penertiban Satpol PP Kota Medan memberikan instruksi kepada anak buahnya.

Baca juga:Bobby Nasution Pimpin Langsung Penertiban Asmara Subuh di Ringroad

Aksi saling dorong para ahli waris dengan petugas Satpol PP pun tak terhindarkan. Akhirnya, warga tak bisa membendung petugas Satpol PP untuk membongkar bangunan semi permanen dan plang itu.

Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, mengakui Lapangan Gajah Mada merupakan aset Pemerintah Kota Medan. “Bukan penertiban tetapi kita membersihkan lahan bergotong royong karena pada 9 Juli nanti akan dipakai untuk Shalat Idul Adha,” katanya.

Baca juga:Penertiban Drainase di Jalan Karya Medan Barat Diwarnai Kericuhan

Perwakilan ahli waris, Berlian Sahputra kecewa kepada Pemko Medan karena telah membongkar bangunan di atas lapangan Gajah Mada Medan. “Putusan mahkamah Agung dan putusan menteri dalam negeri tidak dihargai. Putusan sita dari pengadilan negeri tidak diharga dan rekomendasi dari DPRD Kota Medan juga tidak dihargai. Saya ingin jadikan ini publikasi nasional. Saya ingin dampak kedepannya bagaimana ini,” ujarnya. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles