23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pendampingan Hukum, Kejatisu Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PDAM Tirtanadi

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (Kajatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu (IBN Wiswantanu) tandatangani perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Jumat (7/5/21), sebagaimana dalam siaran persnya, Sabtu (8/5/21).

Penandatangan nota kesepahaman langsung dilakukan Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Asdatun Prima Idwan Mariza, dan dari pihak PDAM Tirtanadi ditandatangani langsung Direktur Utama Kabir Bedi didampingi Direktur ADM dan Keuangan Feby Milanie, Direktur Air Minum Joni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution dan Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga.

Baca Juga:Untuk Korban Bencana Sulbar dan Kalsel Kejati Sumut Serahkan Bantuan 3 Ton Beras

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi berharap dengan adanya kerjasama ini, pihak Kejati Sumut bisa mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat agar tetap berada dijalur koridor hukum yang benar.

“Masalah air minum sangat penting. Karena pengembangan sebuah wilayah perkotaan tak lepas dengan ketersediaan air minum. Diharapkan, ke depan kerja sama ini bisa memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (litigasi) maupun luar pengadilan (non ligitasi), pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan tindakan hukum lain yakni menyelesaikan masalah atau sengketa,” paparnya.

Baca Juga:FBPI Demo Kejati Sumut, Usut Dugaan Korupsi di Dinas KPH Sumut 

Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara bisa diselesaikan dengan baik.

“Kerjasama ini juga bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum kepada PDAM Tirtanadi,” tandasnya.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles