12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pemprovsu Tetap Pangkas Pegawai Honorer

Medan | MISTAR.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih akan tetap memangkas pegawai honorer yang bekerja di lingkungan kerja Pemprov Sumut. Hal ini sesuai dengan komitmen Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar tak terlalu membebani APBD serta memaksimalkan pembangunan di sektor lain.
“Tetap dilaksanakan. Itu kan sesuai arahan Pak Gubenur,” kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Senin (3/2/20).

Dia mengatakan, sejauh ini proses evaluasi terhadap ribuan pegawai kontrak masih terus dilakukan. Perampingan di beberapa unit atau departemen juga masih terus berjalan.

Sesusai dengan arahan gubernur, pegawai honorer yang diputus kontrak adalah yang bekerja di bidang-bidang yang sama dengan tugas ASN. Satu yang pasti, tenaga honor yang bekerja pada urusan surat menyurat bakal dipangkas. Pemprov Sumut juga akan mengevaluasi tupoksi masing-masing ASN yang selama ini tugasnya dikerjaan pegawai honorer.

Sebelumnya, Gubernur Edy menyebut, dari ribuan tenaga honorer yang ada, Pemprov Sumut akan memangkas menjadi tinggal 1.500 orang. Langkah tersebut telah dilakukan sejak akhir 2019 lalu.

Pemangkasan tersebut disebut sebagai upaya efisiensi anggaran. Saat ini, Pemrov harus merogoh kantong APBD lebih dari Rp2,5 miliar tiap tahun untuk mengaji para honorer. “Ini kan menjadi beban juga,” kata Edy beberapa waktu lalu.

Sejalan dengan kebijakan Edy, beberapa waktu lalu Pemerintah Pusat juga akan menghapus pegawai honorer. Bahkan, Pemda yang masih berani merekrut pegawai honorer akan diberi sanksi. Pemerintah dan DPR sepakat soal itu.

Namun, belakangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahyo Kumolo justru melonggarkan kembali perintah tersebut. Dia menyebut, Pemda masih diizinkan merekrut tenaga honorer sesuai kebutuhan.

Kelonggaran tersebut ada syaratnya, gaji tenaga honorer yang rekrut tersebut tak diambil dari APBN. Kumolo menegaskan, pemerintah dan DPR hanya akan menghentikan penerimaan pegawai honor di kementerian/lembaga yang dibiayai APBN.

Menanggapi hal itu, Musa Rajekshah mengungkapkan, Pemprov Sumut sejak jauh hari memang berkomitmen untuk menjaring tenaga honorer yang kerjanya tak bisa dikerjakan ASN. “Banyak hal-hal teknis yang belum bisa dikerjakan oleh ASN. Nanti di bidang-bidang ini yang diutamakan untuk direkrut,” pungkasnya.

Perpres PPPK Belum Terbit

Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sudah dua pekan berjalan.

Akan tetapi sampai hari ini, Perpres tentang Jabatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang dijanjikan pemerintah belum juga terbit. “Mana janji MenPAN-RB dan kepala BKN katanya dua pekan terhitung mulai raker Senin (20/1), Perpres tentang Jabatan PPPK akan ditetapkan. Ini sudah dua pekan loh,” ungkap Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, Senin (3/2/20).

Titi mengungkapkan, setiap harinya 51 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK menghitung waktu dua pekan itu. Bila dihitung dari 20 Januari, maka 3 Februari ini genap dua pekan. “Apakah pemerintah akan tepat waktu untuk menerbitkan Perpres-nya hari ini ataukah akan diundur lagi sampai waktu yang tidak terbatas lagi,” jelasnya.
Menurut Titi, ia mengaku lega bila Perpres-nya terbit, karena otomatis akan ada lagi rekrutmen PPPK untuk honorer K2 di tahap dua. Titi pun menyebutkan, honorer K2 yang usianya kritis (mendekati pensiun) sudah berharap banyak bisa ikut tes PPPK meski aslinya ingin PNS.

“Yang usia-usia kritis ini memang pengin sekali PNS tetapi kalau kebijakan belum ada bagaimana bisa mereka berharap. Sekarang peluang mereka ada di PPPK, makanya semakin diulur Perpresnya, pemerintah justru mematikan harapan honorer K2 tua,” bebernya.
Guru kelas VI salah satu SD negeri di Banjarnegara ini mengaku sangat memikirkan honorer K2 yang belum diakomodir. Bahkan sudah ada yang pensiun dan akan pensiun kalau diulur-ulur terus.

“Jangan-jangan nanti banyak yang pensiun jadi honorer tanpa ada penghargaan apa-apa atas pengabdiannya,” pungkasnya.

Reporter: Daniel Pekuali/jpnn
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles