10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pemprovsu Siapkan Rp300 Miliar untuk Bansos, Wali Kota Medan Harap Segera Disalurkan

Medan, MISTAR.ID

Bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan dari Pemprov Sumut diharapkan dapat segera terealisasi.

Hal ini mengingat masih banyaknya warga yang membutuhkan bantuan sosial terutama bahan kebutuhan pokok guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Harapan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Gubsu Edy Rahmayadi ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) Penanganan Covid-19 dan Pendistribusian Bantuan Sosial di Provinsi Sumut di Command Center Balai Kota Medan, Senin (4/5/20).

Vidcon diikuti kepada daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Akhyar mengatakan, hingga saat ini Pemko Medan telah menyalurkan bantuan sosial kepada 196.000 kepala keluarga (KK) di Medan.

Dengan adanya bantuan dari Pemprov ini, maka Pemko Medan merasa bersyukur karena dapat kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Akhyar mengaku dari data Pemko Medan jumlah kepala keluarga yang membutuhkan bantuan mencapai lebih 483 ribu KK. Artinya, ada sekitar 287 ribu KK yang masih belum mendapat bantuan.

“Berdasarkan jumlah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) penerima bantuan sosial di Kota Medan sebanyak 128.870 KK. Nanti kekurangannya, akan kami tanggung dalam biaya refocusing anggaran penanganan Covid-19. Semoga ini dapat segera disalurkan,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi selaku pimpinan rapat mengatakan Pemprov Sumut menyiapkan anggaran sebesar 300 milyar dalam rangka jaring pengamanan sosial untuk semua kabupaten/kota se-Sumut. Nantinya, penyaluran bantuan akan berpedoman pada jumlah DTKS.

“Berdasarkan instruksi Kementrian Sosial kita berpedoman pada jumlah DTKS. Jika tidak tercover semuanya, Pemkab/Pemko di Sumut dapat menggunakan refocusing anggaran masing-masing. Ini demi kebaikan masyarakat. Maka dari itu, kepada semua kepala daerah hendaknya dapat melakukan pengawasan dan pemantauan,” kata Gubsu.

Penulis: Naen
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles