9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemprov Sumut Terima Anugerah KPAI 2020

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena dinilai komitmen dan berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan.

Sumut berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020. Penghargaan Anugerah KPAI 2020 ini diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada acara Anugerah KPAI 2020 yang dilakukan secara virtual di kediaman Gubernur, Delitua Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/7/20).

Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).

Ketua KPAI Susanto mengatakan, ada beberapa indikator penilaian SIMEP di antaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus, serta realisasi tentang sistem peradilan anak.

Baca Juga:Rakor dengan KPK, Ini Pemaparan Gubsu Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. Ini langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik,” kata Susanto.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan, akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. Karena menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggungjawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama.

“Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa,” kata gubernur.

Baca Juga:Gubsu Belum Pastikan Kapan Sekolah Bisa Dibuka

Pemprov Sumut selama ini telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri. Tim Pemprov Sumut langsung melakukan penjemputan ke Penang, Malaysia.

Berdasarkan angka, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada tahun 2020. Kadis PPPA Sumut Nurlela mengatakan, tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus. Namun, Sumut terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan pada anak hingga nol kasus.

“Sesuai dengan visi misi gubernur, Sumut tidak ada lagi angka kekerasan perempuan maupun anak. Dimana semua berkomitmen, mulai aparat penegak hukum, OPD Pemprov Sumut dan pihak lainnya bekerja sama dan bersinergi peduli menurunkan angka kekerasan pada anak,” ujar Nurlela.(anita/rel/hm10)

Related Articles

Latest Articles