10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemprov Sumut Belum Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini belum memperkenankan pembelajaran tatap muka di Sumut dilakukan. Hal itu mengingat perkembangan penularan Covid-19 belum membaik.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 di Aula Binagraha, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (10/2/21).

Menurut Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka. Termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lain sebagainya.

Baca Juga:Sekolah yang Diam-diam Gelar Tatap Muka Akan Diberikan Sanksi

“Ini semua setelah melakukan peninjauan lapangan, setelah melakukan pertemuan minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia, dan lain sebagainya. Jadi keputusan yang diambil itu dari ahli dan saran pendapat dari kalangan yang berkompeten, makanya Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus.

Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Menurut Fitriyus, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan Covid-19.

Antara lain, pada 7 Februari 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua, disebutkan penyelenggaraan secara tatap muka belum diijinkan untuk dilaksanakan, melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut masih belum membaik.

Baca Juga:Anggota DPRD Sumut Tak Sejalan dengan Gubsu Soal Larangan Belajar Tatap Muka

Selain itu, Pemprov Sumut meminta pemkab/ pemko agar senantiasa selalu berkoordinasi terkait pembelajaran tatap muka. “Kita harus selalu berkoordinasi, karena kita punya regulasi dan aturan, paling tidak kalau ada masalah di lapangan, akan menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Fitriyus.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Alfian Hutauruk menyampaikan, koordinasi sangat penting dilakukan antara Pemprov dan Pemkab/Pemko terkait pembelajaran tatap muka. Oleh sebab itu pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang berhubungan dengan meningkatnya pandemi Covid-19 pada awal tahun. “Kita harus menyamakan persepsi bagaimana kita menyikapi pandemi Covid-19 ini,” kata Alfian. (anita/ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles