15.3 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Pemko Medan Tambah 200 Bed untuk Pasien Covid-19 di RSUD Pirngadi

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyebutkan warga yang terpapar Covid-19 dengan status berat bisa dirujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan di Jalan Prof HM Yamin, Medan Timur. Pemko Medan telah menambah 200 bed atau tempat tidur untuk pasien Covid-19 di RS tersebut.

“Di RS Pirngadi telah kita tambah sebanyak 200 bed. Sedangkan untuk ruang ICU ada kita tambah sebanyak 22 bed. Bantuan ini dari Kementrian PUPR untuk pembangunannya dan untuk peralatan medisnya dibantu oleh Kementrian Kesehatan,” terangnya pada wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/7/21) sekitar pukul 17.12 WIB.

Selain di RSUD dr Pirngadi Medan, salah satu rumah sakit untuk pasien gejala berat juga di rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik yang ada di Jalan Bunga Lau No 17, Medan Tuntungan.

Baca juga: RSUD Pirngadi Dan Puskesmas Harus Jadi Pelayanan Kesehatan Terbaik

“Nah, untuk di eks Hotel Soechi bagi pasien dengan gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan yang telah diwajibkan seperti dari zona merah dan zona orang berturut-turut di lingkungan. Terlebih pada pasien OTG yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 lebih tinggi dibandingkan yang bergejala. Sebab bagi pasien yang bergejala telah memahami kondisi tubuhnya dan istirahat di rumah. Kalau OTG ini sehari atau dua hari saja istirahat di rumah, selebihnya bosan dan keluyuran di luar,” terangnya.

Bobby juga meminta untuk monitoring pasokan oksigen di Kota Medan, bahkan diungkapkannya obat anti virus di Kota Medan mulai langka. Hal ini sudah disampaikannya ke Kementrian Kesehatan bagaimana untuk penanganan dan produksi yang berbarengan dengan vaksin.

“Hal ini karena efek pimpong dari Bali dan Jawa maka imbasnya ke Sumatera. Saat kasus mereka tinggi semua di fokuskan ke Bali dan Jawa,” pungkasnya.
Bobby juga kembali mengimbau bahwa PPKM Darurat atau PPKM Level 4 bukan untuk menghambat masharakat. Akan tetapi untuk mengajak masyarakat untuk bisa taat protokol kesehatan.

“Jadi mengenai taat atau tidak taatnya ini bukan dilihat sekarang namun setelah pelonggaran dari PPKM ini. Apakah mereka masih patuh atau tidak. Kalau tidak patuh berarti masyarakat belum memahami pentingnya protokol kesehatan. Hanya diketatkan peraturan dia patuh setelah dilonggarkan masyarakat abai lagi. Jadi tidak boleh seperti itu ya. Dan penilaian ini langsung dari pemerintah pusat,” tutupnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles