27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pemko Medan Tambah 100 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan terus mengeluarkan terobosan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC). Yakni program yang bertujuan agar ke depannya masyarakat Kota Medan dapat berobat dengan hanya menggunakan KTP.

Guna mewujudkan program UHC tersebut, Pemko Medan menambahkan alokasi kepesertaan BPJS kelas III sebanyak 100.000 peserta. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, Rabu (20/4/22).

“Tahun ini Pemko Medan mengambil kebijakan untuk melakukan penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III. Semua iurannya ditanggung oleh Pemko Medan. Data yang kita terima sekitar 60.000, dan saat ini kita masih menunggu permohonan penerbitan BPJS Kesehatan kelas III lainnya,” ucapnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Cicil Tunggakan Iuran

Dikatakannya, adapun penambahan kepesertaan BPJS tersebut sesuai arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang ingin pada tahun 2024 masyarakat Kita Medan berobat hanya membawa KTP saja.

“Pak Wali ingin seluruh masyarakat Kota Medan tercover oleh BPJS Kesehatan. Sehingga nanti apabila kita sudah UHC, masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS nya, cukup hanya membawa KTP sudah bisa berobat,” tutupnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles