17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemko Medan Perpanjang Belajar Online Hingga 14 Juni

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memperpanjang masa belajar di rumah atau jarak jauh untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP negeri/swasta di Kota Medan.

Padahal, berdasarkan surat edaran terakhir, anak sekolah dijadwalkan belajar di rumah sampai 29 Mei. Namun akhirnya diperpanjang melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Mulai 30 Mei-14 Juni belajar dari rumah dengan memedomani surat edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap, Kamis (28/5/20).

Baca Juga:Ini Syarat Dari UNICEF Jika Sekolah Dibuka Kembali

Kemudian, lanjutnya, 15-19 Juni, penyerahan rapor kenaikan kelas secara bertahap dengan berpedoman pada protokol kesehatan dan 20-8 Juli libur kenaikan kelas.

Lalu, sambung Muslim yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, 9-12 Juli masa pengenalan lingkungan sekolah. Namun penyelenggaraannya menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pada 13 Juli, pembelajaran efektif namun penyelenggaraannya tetap menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Muslim. (edrin/hm01)

Related Articles

Latest Articles