12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pemko Medan Optimalisasi Uji Emisi Kendaraan

Medan, MISTAR.ID

Setelah sempat vakum akibat pandemi Covid-19, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melakukan uji emisi kendaraan. Ditargetkan selama dua hari ada 250 kendaraan atau mobil pribadi yang mengikuti uji emisi.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan uji emisi terhadap salah satu mobil jenis minibus merupakan kegiatan yang setiap tahun dilakukan. “Namun sejak ada pandemi Covid-19 tidak dilaksanakan lagi, karena sudah turun level 2 kita laksanakan lagi kegiatannya,” ujar Bobby, Selasa (12/10/21).

Kepada Kepala DLH Medan Zulfansyah Ali Saputra, Bobby berpesan agar kegiatan seperti ini lebih dioptimalkan lagi.

Baca juga:China dengan Pengujian Teknologi Kecepatan Super Jaringan 6G

“Tadi berdiskusi dengan bapak kadis, pak Zul, fungsi dan tugas dinas ini bisa dioptimalkan lagi, ini saya lihat papan kualitas udara sudah lama rusak, tolong diperbaiki, diperhatikan.  Jangan hanya kegiatan rutin tahunan tapi tidak ada menampakkan hasil yang lebih jelas,” pesannya.

Kepala DLH Medan, Zulfansyah Ali Saputra, mengatakan selain di Jalan Sisingamangaraja, kegiatan uji emisi kendaraan dilakukan di Jalan Gatot Subroto dekat Komplek Tomang Elok.

“Jadi kegiatannya dua hari, ada 250 kendaraan yang akan ikut uji emisi,” katanya.

Menurut dia, uji emisi merupakan kegiatan rutin untuk evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP). “Jadi kegiatan ini dimaksudkan adalah untuk mengurangi pengelolaan kualitas udara dengan cara mengetes kualitas udara dengan cara pengukuran kualitas emisi. Kendaraan itu diuji capaian kinerjanya. Pertama, misi gas kendaraan, survei kinerja lalu lintas dan pemantauan kualitas tepi jalan raya,” bilangnya.

Zulfansyah juga mengakui kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) dilakukan dalam rangka memperbaiki penilaian untuk bisa mendapatkan Piala Adipura.

“Yang diukur ini merupakan parameter pencapaian Adipura, sebenarnya Adipura ada unsur penilaiannya yakni fisik dan non fisik. Kalau fisik parameternya ini tingkat  pencemaran kualitas udara, makanya kita ukur dulu,” ujar Zulfansyah.

Apabila kualitas udara perkotaan berada di bawah ambang batas, maka akan ada tindakan yang dilakukan. Namun, pihaknya tetap berusaha agar kualitas udara di Medan berada diambang batas.

Sehingga uji emisi kendaraan harus dioptimalkan kembali. “Kalau tahun depan rencananya ada 1.500 kendaraan yang kita uji emisi. Kalau ada kendaraan yang tidak lulus uji emisi kita sifatnya mengedukasi, kita menyarankan agar kinerja kendaraan diperbaiki, menggunakan BBM dengan jenis oktan tinggi seperti pertalite atau pertamax,” urainya. (anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles